Pembunuh Abah Nateh, Aktivis Lingkungan Meratus HST Divonis 11 Tahun Penjara – bomindonesia.com

Pembunuh Abah Nateh, Aktivis Lingkungan Meratus HST Divonis 11 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuh Abah Nateh, Aktivis Lingkungan Meratus HST Divonis 11 Tahun Penjara

Terdakwa IR (pakai rompi) saat digiring ke ruang persidangan untuk mengikuti sidang (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BARABAI –Setelah beberapa kali proses persidangan, sidang kasus pembunuhan aktivis lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Arbaini (65) alias Abah Nateh akhirnya memasuki babak akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Barabai Kabupaten H (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memvonis hukuman 11 tahun penjara kepada terdakwa Irwansyah (53), Jumat (24/1/2024) “Menyatakan terdakwa Irwansyah alias Kai Ibus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim PN Barabai Lenny Kusuma Maharani bersama dua hakim anggota, Afridiana dan Maria Adinta Krispradani.

Dalam amar putusan itu, hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti yang ditetapkan hakim di antaranya, satu lembar celana panjang dengan noda darah, satu bilah kayu bakar, satu bilah senjata tajam jenis parang dengan kompangnya, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa kompang.

Kemudian, barang bukti lainnya satu bilah kumpang kayu yang dililit menggunakan plester warna hijau dengan noda darah, satu buah sapu lidi warna oranye, satu lembar baju singlet hitam, dan satu lembar celana panjang hitam.”Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5 ribu,” kata ketua majelis hakim usai membacakan vonis.

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, Herlinda dan timnya yang menuntut terdakwa agar dihukum pidana penjara selama 10 tahun.

Peristiwa yang menggerkan warga HST pada Juli 2024 itu dipicu ketersinggungan karena Abah Nateh sering menegur Irwansyah yang membuat onar di sekitar lokasi wisata yang dikelolanya di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, HST.

Niat baik menegur itu rupanya direspons berbeda oleh Irwansyah. Terdakwa yang dalam kondisi emosional merasa tersinggung dan menyerang Abah Nateh dengan 11 tusukan senjata tajam hingga meninggal dunia. Tewasnya Abah Nateh membuat geger masyarakat ,terutama aktivis lingkungan .

Pasalnya Abah Nateh ini dikenal kritis dalam upaya penyelamatan lingkungan, khususnya terkait penolakan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Pegunungan Meratus. Abah Nateh sering beberapa kali mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal karena aksinya itu.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Medsos

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAMPAI KAPAN?
Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:03 WITA

SAMPAI KAPAN?

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights