Arsjad Mohon Dukungan Pemerintah, Anindya Bakrie Bantah Kudeta, Menkumham: Masalah Internal Kadin

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (foto:istimewa)

Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin melalui Munaslub menuai polemik. Arsjad Rasjid yang merupakan ketum Kadin periode 2021-2026 menilai pengangkatan Anindya Bakrie tersebut merupakan tindakan ilegal.

Arsjad menjelaskan pemerintah adalah pengawas dalam keorganisasian Kadin. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, ia memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ucap Arsjad seperti dikutip dari detikFinance.

Baca Juga :  15 Pelajar dari Area Pamasuka, Melaju ke Babak Final Telkomsel Jaga Cita untuk Inspirasi Pelajar Indonesia di Makassar

Sementara itu, Anindya Bakrie membantah dirinya mengkudeta Arsjad setelah ditetapkan sebagai ketum Kadin versi Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024). Ia mengklaim hasil Munaslub itu merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” ucapnya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga :  Cabor Biliar PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Kalsel Raih Medali Emas

Anindya menegaskan Kadin Indonesia hanya ada satu. Ia akan menjabat sebagai Ketum Kadin periode 2024-2029. “Tidak ada dua Kadin. Dari dulu, dan sekarang. Dan tentunya ke depannya,” tuturnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut persoalan itu merupakan masalah internal Kadin. “Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada,” ucapnya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024). (*)

Berita Terkait

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo
Menko Pangan Zulhas dan Gubernur Muhidin Kunjungi Barito Kuala Berdialog dengan Petani
FGD Forum Pemred SMSI: Wartawan Berintegritas Sahabat Semua
Dunia Sinema Berduka, Sutradara Agus Makkie Tutup Usia
Perlu Konsistensi dan Bijak Tangani Sampah, Ini Kata Atim
Aktivis Koalisi Banua Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Banjarbaru
Badan Khusus Awasi Distribusi LPG 3 Kg
Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:32 WITA

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:59 WITA

Menko Pangan Zulhas dan Gubernur Muhidin Kunjungi Barito Kuala Berdialog dengan Petani

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:30 WITA

FGD Forum Pemred SMSI: Wartawan Berintegritas Sahabat Semua

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:28 WITA

Dunia Sinema Berduka, Sutradara Agus Makkie Tutup Usia

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:20 WITA

Perlu Konsistensi dan Bijak Tangani Sampah, Ini Kata Atim

Berita Terbaru

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo (Foto Istimewa/ @informania/Bomindonesia)

Halo Indonesia

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Feb 2025 - 23:32 WITA

Bendera Palestina dan Israel Berkibar (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Internasional

Israel Bebaskan 183 Tahanan Palestina

Sabtu, 8 Feb 2025 - 21:29 WITA