Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang

Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Hak konsumen harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Banjarmasin rutin melaksanakan kembali penapakan Cap Tanda Tera (CTT).

Hal ini guna memastikan alat ukur yang digunakan di pasar dan sektor perdagangan lain di Banjarmasin telah sesuai standar yang berlaku dan tidak ada lagi keraguan dalam berbelanja.

Penapakan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dihadiri pula perwakilan dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam transaksi perdagangan, akurasi alat ukur menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan antara pedagang dan konsumen. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan bahwa setiap alat timbang, takar, dan ukur yang digunakan oleh pelaku usaha harus melalui proses tera ulang secara berkala.

“Keakuratan alat ukur adalah hak masyarakat. Jika alat timbang tidak sesuai standar, maka ada potensi kerugian bagi konsumen. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan keadilan dalam setiap transaksi,” ujar Ikhsan, mewakili Wali Kota Banjarmasin, Rabu (26/3) di Aula Kayuh Baimbai Balaikota.

Baca Juga :  Camat Barat Sampaikan Imbauan Agar Warga Berhati-Hati Soal Resiko Kebakaran

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, namun bagian dari upaya membangun Banjarmasin sebagai kota dagang yang berintegritas. “kita jadikan Banjarmasin sebagai kota perdagangan yang jujur, transparan, dan adil. Jika kepercayaan masyarakat meningkat, maka pertumbuhan ekonomi pun akan lebih sehat,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan peneraan ulang alat ukur dilakukan di seluruh pasar tradisional, toko, serta sektor bisnis lainnya, termasuk SPBU. “Kami tidak hanya fokus pada pasar, tetapi juga sektor lain yang menggunakan alat ukur, seperti SPBU. Semua harus dipastikan telah memiliki tanda tera sah agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” jelasnya.

Tezar juga menekankan bahwa setiap alat ukur yang telah ditera ulang akan diberi label khusus sebagai bukti bahwa alat tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Jika ada pedagang yang menggunakan alat ukur tanpa tanda tera, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ibnu Sina Resmikan Proklim Asri Berseri Dan Fasilitas Ibadah di Penghujung Tahun

Banjarmasin telah mendapatkan predikat sebagai Kota Tertib Ukur, yang berarti semua alat ukur di kota ini telah melalui proses tera ulang. Namun, pemerintah tentu tidak ingin berhenti sampai di sini.
“Predikat Kota Tertib Ukur ini harus kita pertahankan. Oleh karena itu, tera ulang akan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun. Kami juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada alat ukur yang luput dari pemeriksaan,” tegasnya

Pemerintah pun turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alat ukur di lapangan. “Jika menemukan timbangan yang mencurigakan atau tidak memiliki tanda tera, masyarakat diminta melaporkannya ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” pungkas dia.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin
Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:06 WITA

Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights