Bejat, Ayah di Banjarmasin Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Dibawah Umur hingga Hamil

Bejat, Ayah di Banjarmasin Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Dibawah Umur hingga Hamil

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Ketakutan dan Terintimidasi (Foto Ilustrasi/Bomindonesia)

Anak Ketakutan dan Terintimidasi (Foto Ilustrasi/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Cinta pertama seorang wanita adalah ayahnya , demikian sebuah ungkapan. Namun jauh panggang dari api perbuatan RD (36) seorang ayah di Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin ini. RD tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Terungkapnya perbuatan ayah amoral ini berawal ketika ibu korban heran putrinya belum kunjung haid. Setelah didesak korban baru mengakui bahwa telah disetubuhi ayahnya pada Minggu Juli 2024 lalu.

Saat itu korban mendatangi bedakan ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya itu untuk meminjam motor dan meminta uang saku untuk pergi. Celaka nya bukannya mengabulkan permintaan si anak, putrinya itu disuruh RR masuk ke dalam kamar bedakan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Batola Grebek Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Miliaran di Program PKK

Lalu RD memaksa korban untuk berhubungan badan dan setelah itu memberikan uang sebesar Rp50.000. Dia juga mengancam agar untuk tidak memberitahu kesiapa-siapa.

Mendengar cerita itu , ibu korban esok harinya meminta putrinya itu menggunakan tes pack. Betapa terperanjatnya ibunya, didapati hasil tes pack putrinya positif hamil. Segera ibu korban melaporkan mantan suaminya itu ke Mapolresta Banjarmasin.

Kasusnya ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu anggota reskrim. RD pun akhirnya segera diringkus tim Macan Polresta Banjarmasin untuk mempertanggung-jawabkan kelakuan bejatnya.

Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, Kamis (14/11/2024) malam menjelaskan tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan ayah kandung korban merupakan mantan suami pelapor.

Baca Juga :  Bejat! Guru SMP di Banjarmasin Selatan Cabuli Tiga Siswa saat Perkemahan

“Setelah dilidik Tim Gabungan Macan Sat Reskrim bersama Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Rabu (13/11/2024) siang pukul 13.00 Wita,” beber kasatres.

Selanjutnya dari peristiwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan UPTD PPA, Psikolog, serta pihak RS, guna kesehatan anak serta janin yang di kandung. Ironisnya perlakuan rudapaksa terlapor ternyata sudah dua kali melakukannya. “Kini terlapor dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sesuai Pasal 81 Ayat (2), dan atau Ayat (3) Undang-undang Perlindungan anak,” pungkas Eru.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:51 WITA

Verified by MonsterInsights