Bupati Heriyus Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Heriyus Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heriyus saat memberikan sambutan pada sidang paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 (foto: Maya)

Bupati Heriyus saat memberikan sambutan pada sidang paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar sidang paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 di ruang Paripurna, Senin (8/9/2025). Agenda utama yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 serta penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Plt Sekda, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan laporan keuangan daerah pada akhir tahun anggaran, yang menjadi tahap akhir dari siklus pengelolaan APBD.

“Pertanggungjawaban APBD memuat data realisasi pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan dan program yang telah dituangkan dalam APBD,” ujar Heriyus.

Ia menjelaskan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Heriyus menambahkan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, Pemkab Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT ke-23 Murung Raya, Bupati Heriyus Ajak Tingkatkan Profesionalisme dan Layanan Publik

“Atas capaian ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD, jajaran dinas, badan, kantor, dan unit kerja di lingkup Pemkab Murung Raya, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program pembangunan,” kata Heriyus.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal
Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran
Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan
Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:01 WITA

Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WITA

Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28 WITA

Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights