Diduga Jual Pertalite Tidak Sesuai HET, Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel (Tangkapan layar video IG @rumpi_gosip)

Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel (Tangkapan layar video IG @rumpi_gosip)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengamankan dua operator dan tiga pelangsir BBM di sebuah SPBU kawasan Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Rabu (9/4/2025).

Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa 355 liter Pertalite serta beberapa unit sepeda motor jenis Thunder yang digunakan untuk melangsir BBM.

Baca Juga :  Empat Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah

Dua operator berinisial H dan J diketahui menjual Pertalite kepada para pelangsir seharga Rp10.200 per liter, lebih tinggi dari HET resmi sebesar Rp10.000 per liter.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Aditya Gofur Siregar melalui Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Kompol Dany Sulistiono mengatakan, praktik tersebut menyalahi aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Baca Juga :  Ormas Razia Rumah Makan Padang Gegara Penjual Bukan Orang Minang, Ternyata Alasannya tak Terima Harga Murah

“Operator Pertalite menjual BBM jenis Khusus Penugasan RON 90 yang disubsidi pemerintah dengan harga melebihi HET, kepada pembeli yang menggunakan sepeda motor Thunder,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Saat ini, para pelaku masih diperiksa sebagai saksi. Namun, penyidik menduga ada pelanggaran terhadap Pasal 40 angka 9 jo. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan
Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan
Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk
Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’
BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik
Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan
Dugaan Penyimpangan Dana KONI Balangan Diselidiki, Puluhan Pengurus Diperiksa Polda Kalsel
Rebutan Antrean di SPBU, Sopir Truk Dihajar Dongkrak di Lingkar Dalam Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:45 WITA

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:41 WITA

Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan

Senin, 12 Mei 2025 - 01:43 WITA

Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:52 WITA

Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WITA

BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Ragam

Makan Bawang Putih Mentah, Ini Manfaatnya

Senin, 12 Mei 2025 - 22:21 WITA