Diduga Jual Pertalite Tidak Sesuai HET, Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

Diduga Jual Pertalite Tidak Sesuai HET, Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel (Tangkapan layar video IG @rumpi_gosip)

Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel (Tangkapan layar video IG @rumpi_gosip)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengamankan dua operator dan tiga pelangsir BBM di sebuah SPBU kawasan Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Rabu (9/4/2025).

Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa 355 liter Pertalite serta beberapa unit sepeda motor jenis Thunder yang digunakan untuk melangsir BBM.

Baca Juga :  Bercanda Lagi! Mike Tyson Kasih 'Kuping' ke Evander Holyfield, Isinya Bikin Ngakak

Dua operator berinisial H dan J diketahui menjual Pertalite kepada para pelangsir seharga Rp10.200 per liter, lebih tinggi dari HET resmi sebesar Rp10.000 per liter.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Aditya Gofur Siregar melalui Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Kompol Dany Sulistiono mengatakan, praktik tersebut menyalahi aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Baca Juga :  23 Ton Ikan Disapu Cantrang Ilegal, Ditpolairud Kalsel Gagalkan Penjarahan Laut

“Operator Pertalite menjual BBM jenis Khusus Penugasan RON 90 yang disubsidi pemerintah dengan harga melebihi HET, kepada pembeli yang menggunakan sepeda motor Thunder,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Saat ini, para pelaku masih diperiksa sebagai saksi. Namun, penyidik menduga ada pelanggaran terhadap Pasal 40 angka 9 jo. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pengembangan kasus masih terus dilakukan.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru
Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine
Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Di Luar Mako, Propam Awasi Langsung Tertib Berkendara Anggota Polri
Polda Kalsel Amankan 33 Tersangka Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp12,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:34 WITA

Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:02 WITA

Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 21:33 WITA

Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine

Berita Terbaru

Kalender Bulan Juni 2026

Galeri

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

PROSES EVAKUASI - jasad pelaku penembakan Brigadir Arya Supena usai dilumpuhkan aparat dalam penggerebekan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). (foto: tangkapan layar)

Peristiwa & Hukum

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Verified by MonsterInsights