DPRD Murung Raya Gelar Paripurna

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Dengarkan Tanggapan Pemkab Terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I (foto: Maya)

DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Murung Raya, Senin (9/3/2026), dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah serta sejumlah anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan stakeholder terkait.

Bupati Murung Raya Heriyus melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Raperda tersebut. Dalam penyampaiannya, Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda tentang pengelolaan kelompok tani.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar penting pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting pembangunan daerah,” ujar Rahmanto.

Baca Juga :  Di Tengah Peringatan HUT PGRI & HGN, Wabup Rahmanto Tegaskan Guru sebagai Pondasi Bangsa

Ia menjelaskan, kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para petani untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.

Program tersebut meliputi bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

“Melalui Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses petani terhadap teknologi, permodalan, dan pasar,” tambahnya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026
Reses di Tumbang Baloi, Rumiadi Serap Aspirasi Infrastruktur Dasar hingga Sektor Pertanian
Tuti Marheni Dukung Murung Raya Sukseskan Sinode Umum XXV GKE 2026
Reses di Puruk Kambang, Rejekinoor Serap Aspirasi Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Warga
Rumiadi Reses di Kecamatan Laung Tuhup, Perbaikan Jalan Utama jadi Prioritas
Reses di Muara Sumpoi, Sutrisno Serap Aspirasi Warga, Sektor Pertanian jadi Prioritas
Rumiadi Serap Aspirasi Warga Tumbang Bahan, Peningkatan Jalan Jadi Prioritas
Tuti Marheni Apresiasi Penghargaan Tunas Inspirasi KPI 2026, Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 00:17 WITA

Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:32 WITA

Reses di Tumbang Baloi, Rumiadi Serap Aspirasi Infrastruktur Dasar hingga Sektor Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:01 WITA

Tuti Marheni Dukung Murung Raya Sukseskan Sinode Umum XXV GKE 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:15 WITA

Reses di Puruk Kambang, Rejekinoor Serap Aspirasi Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:58 WITA

Rumiadi Reses di Kecamatan Laung Tuhup, Perbaikan Jalan Utama jadi Prioritas

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights