BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Sejumlah karyawan lokal PT Bagas Bumi Persada (BBP) mendatangi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait tunggakan gaji selama tiga bulan serta meminta kepastian mengenai status hubungan kerja mereka.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Ketua Komisi II Bebie, serta anggota Komisi I Mariyanto di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Dalam penyampaiannya, perwakilan karyawan, Taufik Rahman, mengatakan para pekerja mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap perusahaan. Namun, mereka berharap hak-hak normatif pekerja tetap dipenuhi, khususnya pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.
“Kami tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya meminta hak-hak karyawan dapat dipenuhi, terutama pembayaran gaji yang sampai saat ini belum dibayarkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Taufik, gaji karyawan belum dibayarkan sejak Maret, April, dan Mei 2026. Jika belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, tunggakan tersebut akan memasuki bulan keempat.
Ia menjelaskan, sebelumnya para pekerja berada di bawah PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Namun, berdasarkan perjanjian pengalihan tenaga kerja (re-agreement) sejak September 2024, sebagian besar pekerja telah beralih menjadi karyawan PT BBP.
Dari sekitar 1.400 tenaga kerja di wilayah Tuhup, sekitar 30 orang masih tercatat sebagai karyawan PT AKT, sedangkan sekitar 1.370 orang telah menjadi karyawan PT BBP.
Selain meminta pembayaran gaji yang tertunggak, para pekerja juga mengharapkan kejelasan mengenai status ketenagakerjaan mereka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak perusahaan.
“Kami menerima aspirasi para karyawan dan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan terkait pembayaran gaji yang tertunggak maupun kejelasan status para pekerja,” tegas Dina.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie bersama anggota Komisi I Mariyanto menyatakan siap mengawal aspirasi para pekerja hingga diperoleh kejelasan dari pihak perusahaan terkait pemenuhan hak-hak karyawan.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












