Dr. Purnamasari Layangkan Somasi, SP3 dari Yayasan Uniska Dinilai Cacat Prosedur

Dr. Purnamasari Layangkan Somasi, SP3 dari Yayasan Uniska Dinilai Cacat Prosedur

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Dr Purnamasari , Bujino A. Salan K , SH MH (foto dokumen pribadi)

Kuasa hukum Dr Purnamasari , Bujino A. Salan K , SH MH (foto dokumen pribadi)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Polemik pemilihan dan pelantikan Dekan Fakultas Studi Islam (FSI) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary terus bergulir.

Dosen senior Dr. S. Purnamasari melayangkan surat sanggahan dan somasi terhadap Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang diterbitkan Ketua Yayasan Uniska MAB, Drs. H. Budiman Mustafa.

Melalui kuasa hukumnya, Bujino A. Salan K., S.H., M.H., Dr. Purnamasari menilai surat bernomor 54/BPY-SP/X/2025 tertanggal 4 Oktober 2025 itu tidak memenuhi prosedur dan melampaui kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SP3 itu diterbitkan bukan oleh pejabat yang berwenang. Ketua yayasan tidak punya kewenangan administratif untuk memberikan surat peringatan kepada dosen. Itu wewenang rektor,” tegas Bujino saat ditemui di kantornya Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  Ikan 1 Ton Siap Dibagikan Gubernur Haji Muhidin di Haul Abah Guru Sekumpul

Dalam somasinya, Bujino menilai penerbitan SP3 tersebut cacat hukum karena:

1. Tidak didahului dengan SP1 dan SP2;

2. Tidak mencantumkan dasar pelanggaran administratif;

3. Diterbitkan bukan oleh pejabat berwenang.

Ia menambahkan, meski yayasan berperan dalam menggaji tenaga pengajar, kewenangan administratif sepenuhnya berada di tangan rektor.

“Walaupun yang menggaji yayasan, tapi urusan administratif dan pembinaan tenaga pendidik itu hak rektor,” ujar pengacara senior ini

Menurut pria yang juga Ketua Forum Intelektual Dayak Nasional FIDN (Kalsel)

somasi tersebut juga meminta pihak yayasan untuk mencabut SP3, memulihkan nama baik kliennya, serta memberikan kompensasi sebesar Rp 100 juta atas kerugian moril dan materiil.

Baca Juga :  Klinnya ‘Terganggu’ Terkait Distribusi BBM, Kuasa Hukum Bujino Pertimbangkan Isi Somasi

Jika dalam tujuh hari tidak direspons, pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui PTUN, Komisi III DPR RI, dan Kemendikbudristek.

Bujino menegaskan, penerbitan SP3 di tengah proses mediasi gugatan di pengadilan merupakan bentuk pelanggaran etik kelembagaan.

“Saat perkara masih dalam tahap mediasi, keluar SP3. Itu menunjukkan tidak adanya itikad baik dan mencederai asas keadilan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Uniska MAB belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut.

Penulis/ Editor:Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
Prof Zainul : Optimalkan Produk Dalam Negeri Atasi Rupiah yang Melemah
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:23 WITA

Prof Zainul : Optimalkan Produk Dalam Negeri Atasi Rupiah yang Melemah

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights