Duh! TPA Basirih Disanksi KLH Diduga Melanggar Pengelolaan Sampah – bomindonesia.com

Duh! TPA Basirih Disanksi KLH Diduga Melanggar Pengelolaan Sampah

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih Banjarmasin (foto:bomindonesia)

Aktivitas tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih Banjarmasin (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sejumlah kota besar di Indonesia mendapat sanksi dan teguran oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pelanggaran pengelolaan sampah. Salah satunnya ada di Banjarmasin, TPA Basirih.

Dilansir detik.com, setidaknya KLH sudah menahan empat orang dan menyegel tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Dirjen Gakkum Kementerian LH Rasio Ridho Sani menerangkan 3 TPA yang sudah disegel adalah TPA Sarbagita Suwung di Bali, TPA Burangkeng di
Kabupaten Bekasi, dan TPA Sarimukti di Provinsi Jawa Barat. Kemudian yang dikenai sanksi administrasi paksaan adalah TPA Cahaya Kencana
dan TPA Basirih, yang keduanya berlokasi di Kalimantan Selatan.

Adapun penindakan TPA ilegal yang sudah inkrah antara lain TPA ilegal di Desa Buwek Raya Bekasi dengan terpidana Anton (60) dihukum 6 tahun
penjara dan denda Rp 3 M. Kemudian TPA ilegal di Kota Tangerang terdakwa Muhammad Subur (61) dan Ahmad Gozali (56) masing-masing divonis 1
tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai sanksi administrasi yang didapat TPA Basirih itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki mengaku belum mengetahui atau menerima surat mengenai pelanggaran TPA itu. Ia berharap hal ini bisa segera ditangani dan dipelajari dengan baik. “Belum menerima surat, kita akan mempelajari,” katanya.

Marzuki juga berharap, jika terkait itu tidak berimbas pada penilaian Adipura. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (28/11/2024) lalu.

Kunjungan apakah terkait pelanggaran tersebut, namun kunjungan Menteri LH itu membuat pejabat Pemko Banjarmasin dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin terkejut dan tak sempat menyiapkan penyambutan. Hanif pun kemudian diajak keliling oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor dan Kadis LH Alive Yosfah.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis
Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis
Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Pembangunan Taman Satwa Edukasi Rampung, Anak Banjarmasin Bisa Bermain dan Belajar
Dinkes Banjarmasin Siap Bagikan 15 Ribu Masker

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:51 WITA

Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WITA

HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights