FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

etua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. H. Rachmat Fadillah, S.H dan Pembina H Junaidi (Foto Document)

etua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. H. Rachmat Fadillah, S.H dan Pembina H Junaidi (Foto Document)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) memberikan apresiasi tinggi kepada Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, yang berhasil mengungkap peredaran minyak goreng ilegal di wilayah Banjarmasin.

Ketua Umum FKPWK, Adv. H. Rachmat Fadillah, SH, didampingi Pembina H. Junaidi, menilai keberhasilan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di sektor pangan.“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Ditreskrimsus Polda Kalsel yang telah mengungkap peredaran minyak goreng ilegal. Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” ujar Adv. H. Rachmat Fadillah, SH, Selasa (25/3/2025)

Baca Juga :  Mudik Gratis Polri Presisi Polda Kalsel 2025: Antusiasme Tinggi, 400 Pemudik Diberangkatkan

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita 2.988 liter minyak goreng Minyakita ilegal yang tidak memenuhi standar takaran dan bukan berasal dari produsen resmi.

Selain itu, produk tersebut juga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c, g, dan i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.“Langkah Ditreskrimsus ini sangat penting dalam melindungi hak-hak konsumen.

Minyak goreng yang tidak sesuai standar dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan konsumen secara ekonomi,” kata H. Junaidi.

Baca Juga :  Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas PUPR Ditolak, JPU Siapkan 20 Saksi

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel terus menggencarkan sidak untuk memastikan peredaran bahan pokok di Kalimantan Selatan tetap aman dan sesuai ketentuan hukum.

FKPWK mendukung upaya ini dan berharap masyarakat lebih waspada terhadap produk pangan ilegal. “Kami berharap Ditreskrimsus Polda Kalsel terus meningkatkan pengawasan.

Masyarakat juga perlu berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tutup mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang sudah purna tugas ini.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Enggan Nikahi Usai Dugaan Perkosaan, Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Dalam Mobil
Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk di Barabai, Dipicu Perebutan Perempuan
Kecewa Vonis 20 Tahun, JPU Banding demi Tuntutan Mati untuk Kurir 52 Ribu Ekstasi
Kepala Desa Gerah, Pencurian Sawit Picu Merosotnya Investasi di Barito Kuala
Kapolda Kalsel Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Termasuk Irwasda dan Direktur Reskrimum
Mayat Pria Misterius Mengapung di Sungai Martapura, Ditemukan Anak-anak saat Cari Bambu
BABAK Kalsel Laporkan Dugaan Korupsi Rp 4,9 Miliar di Disdik Kabupaten Banjar ke Kejati
Warga Batakan Diserang Buaya Muara saat Buang Hajat di Sungai

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 23:36 WITA

Enggan Nikahi Usai Dugaan Perkosaan, Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Dalam Mobil

Selasa, 8 April 2025 - 23:15 WITA

Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk di Barabai, Dipicu Perebutan Perempuan

Selasa, 8 April 2025 - 22:25 WITA

Kecewa Vonis 20 Tahun, JPU Banding demi Tuntutan Mati untuk Kurir 52 Ribu Ekstasi

Selasa, 8 April 2025 - 22:21 WITA

Kepala Desa Gerah, Pencurian Sawit Picu Merosotnya Investasi di Barito Kuala

Selasa, 8 April 2025 - 19:19 WITA

Kapolda Kalsel Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Termasuk Irwasda dan Direktur Reskrimum

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Syukur Arifin Diangkat Jadi ASN PPPK di Satpol PP

Selasa, 8 Apr 2025 - 20:09 WITA