Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk di Barabai, Dipicu Perebutan Perempuan – bomindonesia.com

Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk di Barabai, Dipicu Perebutan Perempuan

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus pengeroyokan yang sebabkan  korbannya tewas (Foto Istimewa)

Ilustrasi kasus pengeroyokan yang sebabkan korbannya tewas (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BARABAI – Seorang remaja berinisial MN (17) tewas setelah mengalami luka tusuk dalam peristiwa pengeroyokan di Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (5/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres HST, AKP Andi Patinasarani, mengungkapkan insiden itu bermula dari kesalahpahaman antara korban dengan pelaku utama berinisial SR (20), yang diduga melibatkan persoalan asmara.

“Sebelumnya mereka diketahui baru pulang dari warung malam. Korban cemburu karena melihat pelaku membonceng perempuan yang merupakan teman dekatnya,” ujar AKP Andi, Minggu (6/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mengantar perempuan tersebut, pelaku SR dalam perjalanan pulang justru berpapasan dengan korban. MN yang marah langsung menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga terjadi adu banteng.

Insiden itu memicu perkelahian. Pelaku SR kemudian lari ke rumah dan mengambil sebilah pisau, lalu kembali menghadang MN. Ia tidak sendirian—aksi penusukan itu diduga dilakukan bersama saudaranya, D. “Korban mendapat tiga tusukan hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Andi.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Haruyan. Tak butuh waktu lama, polisi melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu pagi (5/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Jembatan Tampa, Jalan Buntok-Palangkaraya, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

“Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas AKP Andi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat
Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD
Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:12 WITA

Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WITA

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:19 WITA

Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:50 WITA

PANTAU PLTU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melangsungkan video call melalui Kepala BIN Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Sentot Adi Darmawan, S.I.K., M.H. yang berada langsung di lokasi PLTU Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, untuk memantau proses penanganan gangguan pembangkit. (Foto: tangkapan layar Instagram @setdaprovkalsel)

Cermin

Gubernur Pantau PLTU Asam-Asam via Video Call melalui Kabinda

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WITA

Peristiwa & Hukum

Sejumlah 10.321 Ekstasi Langka dan 19 Kg Sabu Gagal Beredar di Banjarmasin

Senin, 27 Jul 2026 - 17:04 WITA

Verified by MonsterInsights