BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp702,26 miliar atau 211,54 persen dari target yang dianggarkan.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, saat rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
“Tingginya angka SILPA menunjukkan masih besarnya ruang untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan agar anggaran daerah dapat terserap secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kabik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi PDIP juga menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai 91,62 persen. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan program atau kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Selain itu, Fraksi PDIP menilai realisasi belanja modal sebesar 92,62 persen tidak cukup hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang lebih penting bukan sekadar besarnya serapan anggaran, melainkan sejauh mana belanja modal mampu mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas capaian realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,777 triliun atau 104,69 persen dari target, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi hingga 161,11 persen.
Meski demikian, Kabik meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan PAD tersebut agar penyusunan target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya dapat dilakukan secara lebih realistis dan akurat.
Fraksi PDIP juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Yang lebih penting adalah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Kabik.
Ia menegaskan, pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah, bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi dan pelaporan keuangan.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












