BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin, dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jumat (5/6/2026).
“Menyambut baik Raperda tersebut, Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan penting, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di wilayah pelosok,” ujar Akhirudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi PKB meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan pengawasan terhadap keaktifan guru, terutama yang bertugas di desa-desa terpencil, agar proses belajar mengajar berjalan optimal.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta Dinas Kesehatan rutin memantau kehadiran tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat di wilayah pelosok tidak terabaikan.
Tak hanya itu, Fraksi PKB turut menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika yang mulai menyasar kalangan pelajar. Karena itu, Akhirudin mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memperkuat kolaborasi dalam memberikan edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba sejak dini di lingkungan sekolah.
“Bahaya narkoba saat ini tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi sudah mulai masuk ke dunia pendidikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut Akhirudin, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2030.
“Kami mengajak seluruh OPD, dinas, badan, kantor, dan unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Murung Raya dengan hati yang tulus dan ikhlas,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












