BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya yang juga berkoalisi dengan Partai Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan kemudahan investasi bagi pengusaha lokal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sistem pembayaran pajak.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Sutrisno, saat rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
“Dukungan terhadap pengusaha lokal merupakan salah satu dari tiga catatan penting yang kami sampaikan dalam pandangan Fraksi PPP,” ujar Sutrisno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan akses yang lebih luas serta dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal agar mampu berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Murung Raya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, Fraksi PPP juga meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Fraksi kami juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, salah satunya dengan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat,” tegas Sutrisno.
Ia menilai kemudahan akses investasi bagi pelaku usaha lokal dan pelayanan perpajakan yang lebih efektif akan menjadi faktor penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah secara lebih cepat dan inklusif.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PPP turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Kami dari Fraksi PPP sangat mengapresiasi raihan opini WTP ini. Namun, dengan semangat membangun Murung Raya, pemerintah juga harus tetap terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan,” kata Sutrisno.
Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












