Gara gara Sampah, Lengan Dua Warga Simpang Limau Banjarmasin Nyaris Putus Disabet Parang Lawan

Gara gara Sampah, Lengan Dua Warga Simpang Limau Banjarmasin Nyaris Putus Disabet Parang Lawan

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembacokan (Foto Istimewa/bomindonesia)

Ilustrasi pembacokan (Foto Istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Pelaku penganiayaan di Simpang Limau ujung RT 09 RW 02 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur berinisial Sur (32) berhasil ditangkap setelah buron sebulan usai melukai dua korbannya.

Pria yang bekerja sebagai pemulung itu kabur ke Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) setelah menyerang pakai senjata tajam (sajam) jenis parang, Minggu (3/11/2024) dinihari sekitar pukul 03:00 Wita lalu.

Akibat sabetan senjata tajam pelaku membuat Sarmani (36) luka robek pada tangan sebelah kiri yang hampir putus, luka robek pada dagu sebelah kiri, luka robek pada punggung sebelah kiri, luka pada tangan sebelah kanan, luka pada jari kelingking serta telapak tangan sebelah kanan.

Sedangkan keponakannya bernama Muhammad Arsyad (13) mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri yang hampir putus, Kemudian korban di bawah ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk diberikan pertolongan dan pengobatan untuk lukanya.

Hingga saat ini kedua korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin (RSUD) Ulin Banjarmasin guna menjalani perawatan. Ditemui di rumah sakit saat menunggu kedua adiknya , kakak korban Lidya (40) kepada Barito Post berharap pelaku yang sudah ditangkap itu dihukum seberat beratnya.

Baca Juga :  Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Sarmani menambahkan,  mereka tidak mengeroyok pelaku, Arsyad keponakannya cuma melerai dan sempat memegang parang pelaku namun juga terkena bacokan ,sehingga lengannya juga nyaris putus.

Sarmani membantah telah merusak gerobak dan motor Honda Blade pelaku. “Jadi saya keberatan kalau dikatakan polisi kami mengeroyok, termasuk merusak gerobak dan motor pelaku. Selanjutnya saya menuntut agar pelaku dihukum seberat beratnya, karena kasihan keponakan saya si Arsyad tangannya putus tidak bisa disambung melalui operasi,”tandas tukang service elektronik ini sedih .

Dia juga menyatakan, sebelumnya dua kali bertemu dinihari lalu, pelaku marah-marah terhadap Arsyad, tapi mereka tidak menghiraukannya. Esoknya lagi, sampah ditepi jalan dibiarkan berserakan ke tengah jalan oleh pelaku. “Kami datang seperti biasa dinihari itu sesuai aturan dari ketua RT. Lalu saya bawa balok kayu untuk mencari isi sampah plastik yang masih dapat dipakai, tapi saat kejadian diserang dadakan oleh pelaku tanpa bicara sedikit pun”katanya seraya mengatakan akan minta pendampingan penasehat hukum dari LBH nantinya.

Bermula saat pelaku seorang buruh harian lepas yang juga warga sekitar lokasi kejadian bahwa ia berselisih paham dengan korban Sarmani. Terkait lahan pekerjaan tempat memungut sampah yang sudah dibagi siang jatah pelaku dan malam untuk korban.

Baca Juga :  Geger! Pengamen Warga Belitung Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Keponakan

Pelaku yang tidak terima dengan korban, kemudian mengambil parang dan menyerang korban. Saat itu korban Arsyad keponakan Sarmani yang diserang ingin melerai permasalahan tersebut.

Ironisnya bocah putus sekolah itu ikut juga terluka di aniaya oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut Sarmani mengalami beberapa luka tersebut. Belakangan datang Fani kakak Arsyad yang baru mengetahui kejadian itu mereka pun memberitahu kepada Lidya dan melapor ke polisi untuk ditindak lanjuti.

Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Brigjen Hasan Basri Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.

Penangkapan dari Tim Unit opsnal Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim di backup Opsnal Macan Resta dan Macan Polsek Kandangan Kota. Selanjutnya pelaku di bawah ke mapolsek Timur untuk di proses secara hukum.”Untuk barang bukti kami temukansatu bilah jenis parang. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana,”pungkas Hendra A Ginting.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:51 WITA

Verified by MonsterInsights