BOMINDONESIA.COM,PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Imanudin menegaskan bahwa keterbatasan anggaran Dana Desa tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan, Senin (8/06/2026)
Menurut Imanudin, kondisi anggaran yang terbatas memang dapat mempengaruhi skala maupun volume pekerjaan pembangunan.Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh program pembangunan harus terhenti.
Ia juga menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan yang belum diselesaikan meskipun anggarannya telah dialokasikan pada tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, ia meminta setiap dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembangunan yang tidak diselesaikan, sementara anggaran telah dialokasikan dan diduga disalahgunakan oleh oknum OPD pada tahun-tahun sebelumnya, harus tetap dipertanggungjawabkan. Tidak ada alasan untuk mengabaikan tanggung jawab tersebut,” tegas Imanudin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keterbatasan anggaran pada tahun 2026 tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jangan sampai kondisi anggaran saat ini dijadikan alasan untuk menutupi atau menghilangkan jejak permasalahan yang terjadi pada masa lalu. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai dorongan agar program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












