BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Aksi perubahan dengan inovasi Warung Temu Konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal Pada Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal (Wartek LKPM) diharapkan bisa segera diaplikasikan ke masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjarmasin, Ari Yani, menyatakan dukungannya dan menginginkan Wartek bisa segera diterapkan.
Ari menilai, layanan teranyar ini sangat membantu para pelaku usaha, karena adanya sistem yang bisa dilaksanakan secara mandiri tanpa harus bertemu langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan begitu, peluang berinvestasi di kota seribu sungai ini semakin mudah dan target investasi yang diberikan Pemprov Kalsel sebesar Rp 3,8 Triliun itu bisa mudah tercapai.
“Di tengah efesiensi anggaran sekarang ini, inovasi seperti Wartek sangat bagus dijalankan. Ini juga mempermudah para investor yang ingin mengembanhkan usahanya di kota ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal, Rahmiyati, seorang penggagas peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan 1 Tahun 2025.
Bahwa inovasi tersebut sebagai optimalisasi Program pengawasan kepatuhan dan kewajiban pelaku usaha.

melalui “Wartek LKPM” ini dapat memudahkan para pelaku usaha untuk melaporkan usahanya.
Adapun itu bertujuan :
•Meningkatkan Efesiensi waktu dan biaya operasional
•Meningkatkan Kinerja dan produktivitas organisasi
•Meningkatkan kepercayaan Masyarakat/pelaku usaha terhadap organisasi
•Mempercepat proses pelayanan publik.
Tercapainya target realisasi investasi sesuai RPJM Kota Banjarmasin dan target Provinsi
Kalimantan Selatan
•Memberi kemudahan akses terhadap layanan penanaman modal bagi pelaku usaha untuk
pemenuhan kewajibannya
•Membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder
•Meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi
Dalam memantapkan program Wartek, ia juga menggandeng pihak BPC PHRI dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Banjarmasin.
Ketua Kadin Kota Banjarmasin, M Akbar Sutomo Setiawan menyambut baik adanya Wartek LKPM.
Adanya program tersebut memudahkan para pengusaha untuk lebih antusias melaporkan LKPM.
Tentu hal ini akan disampaikannya kepada anggotanya yang mungkin belum melaporkan LKPM itu. Juga sekaligus sebagai sosialisasi bahwa pengusaha wajib mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Tentu ini kami dukung, selain memudahkan ini juga bisa merangsang para pengusaha agar lebih tertib administrasi usaha,” tutupnya.
Penulis : Hamdani