Jejak Korupsi Tambang di Murung Raya, 4 Provinsi jadi Sasaran Penggeledahan Kejagung

Jejak Korupsi Tambang di Murung Raya, 4 Provinsi jadi Sasaran Penggeledahan Kejagung

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pertambangan (,Foto Istimewa).

Petugas Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pertambangan (,Foto Istimewa).

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA– Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di 14 lokasi yang tersebar di empat provinsi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya periode 2016–2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penggeledahan menyasar rumah tersangka berinisial ST, sejumlah saksi, serta kantor perusahaan yang terafiliasi.

“Penggeledahan ini tidak hanya terhadap PT AKT, tetapi juga ke beberapa perusahaan lain serta rumah milik tersangka maupun saksi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi penggeledahan tersebar di DKI Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 10 titik, meliputi kantor PT AKT, kantor perusahaan terafiliasi seperti PT MCM, serta kediaman tersangka dan saksi.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Lokasi Penampungan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kalimantan Tengah dengan menyasar tiga lokasi, yakni kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang.

Sementara di Kalimantan Selatan, penyidik menggeledah satu lokasi di kantor PT MCM.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen operasional tambang batu bara, dokumen pengeboran, perangkat elektronik seperti alat komunikasi, CPU dan server, hingga uang tunai dalam mata uang asing yang kemudian disita.

Kejagung juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. “Apabila ditemukan keterkaitan dengan pihak lain, tentu akan didalami, termasuk kemungkinan penyitaan aset,” tegas Anang

Baca Juga :  Bupati Heriyus Resmikan Klinik Asisten Medika Indonesia

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai daerah. Selain penanganan pidana, tim juga melakukan penelusuran aset guna memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Terkait nilai kerugian negara, Kejagung menyebut masih dalam proses perhitungan dan akan berkoordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan praktik penyimpangan dalam pengelolaan tambang di Kalimantan yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Sumber: Kejaksaan Agung (Puspenkum)

Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
PKB Kapuas Perkuat Sinergi dengan PCNU, Tommy Saputra: PKB Lahir dari Rahim NU
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:56 WITA

Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WITA

PKB Kapuas Perkuat Sinergi dengan PCNU, Tommy Saputra: PKB Lahir dari Rahim NU

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights