Kasus Penipuan Keuangan di Indonesia Makin Meningkat – bomindonesia.com

Kasus Penipuan Keuangan di Indonesia Makin Meningkat

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merilis kasus penipuan keuangan di Indonesia yang semakin menjadi-jadi dan meningkat.

M Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK menjelaskan, sampai 30 April 2025, total kerugian yang dilaporkan akibat aksi scam di Indonesia mencapai Rp2,1 triliun.

“Sepanjang Januari–April 2025, Satgas PASTI (tim bentukan OJK bertugas membasmi keuangan ilegal) menerima 2.323 pengaduan. Mayoritas soal pinjol ilegal (1.899 laporan), sisanya soal investasi bodong (424 laporan),” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama periode tersebut, Satgas berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal dan 209 penawaran investasi abal-abal. Selain itu, mereka juga minta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk blokir 2.422 nomor kontak penagih pinjol.

OJK bersama lembaga lain dan pelaku industri membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) buat nangani laporan-laporan ini. “Hasilnya, ada 105.202 laporan masuk, dengan 172.624 rekening dilaporkan terlibat,” jelasnya.

Dari jumlah itu, 42.504 rekening sudah diblokir. Tapi sayangnya, dari total kerugian Rp2,1 triliun, baru Rp138,9 miliar dana yang bisa dibekukan. “Kerugian ini serius dan IASC terus memperkuat diri buat tangani kasus-kasus ke depan,” tambah Ismail.

Tak hanya itu, OJK juga bertindak tegas ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) nakal. Ada 55 peringatan tertulis untuk 49 PUJK dan 23 sanksi denda untuk 22 PUJK selama empat bulan terakhir.

Bahkan, 93 PUJK sudah ganti rugi ke konsumen dengan total lebih dari Rp17,6 miliar dan 3.281 Dollar AS.

OJK juga menyasar iklan-iklan PUJK yang menyesatkan. Dua denda dan dua peringatan udah dijatuhkan, dan beberapa iklan diminta untuk dihapus. “Kami pastikan PUJK harus patuhi aturan dan tidak merugikan konsumen,” tutup Ismail.

Penulis : Kontributor

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WITA

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights