BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah diminta tidak mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup tekanan fiskal. Di tengah risiko pelebaran defisit APBN, sisa anggaran dikhawatirkan jadi bantalan lagi seperti tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki SAL senilai total Rp420 triliun. Perinciannya, Rp300 triliun berada di himbara dan Rp120 triliun masih di Bank Indonesia (BI).
Pemerintah kembali membuka ruang untuk menggunakan SAL sebagai bantalan fiskal apabila belanja pemerintah untuk subsidi energi membengkak akibat harga minyak. Apabila harga minyak naik ke US$100 per barel rata-rata sepanjang tahun, defisit APBN bisa melebar hingga ke 2,92% terhadap PDB.
Pada 2025, Badan Anggaran DPR sudah menyetujui penggunaan SAL Rp85,6 triliun untuk mencegah pelebaran defisit APBN tahun lalu. Kendati sudah ada SAL, defisit keuangan negara tetap melebar ke Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai SAL total Rp420 triliun dalam jangka pendek memang cukup memberi rasa aman. Masalahnya, dia melihat kekuatan SAL sebagai bantalan sangat tergantung pada sumber tekanannya.
Apabila harga minyak benar-benar tembus US$100 per barel rata-rata per tahun, maka tambahan beban subsidi bisa meningkat.
“Dalam situasi seperti itu, bahkan angka sekitar Rp 300 triliun menjadi sangat krusial untuk mengompensasi lonjakan tersebut. Artinya, sebagian besar ruang SAL bisa terserap hanya untuk menjaga stabilitas harga energi saja,” ujarnya.
Adapun berdasarkan data Tradingview, harga minyak berjangka jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei naik 0,39% menjadi US$98,28 per barel. Sementara itu, harga minyak jenis Brent untuk pengiriman Juni menguat 0,5% ke level US$96,40 per barel.
Ketegangan di Selat Hormuz masih terjadi kendati Amerika Serikat (AS) dan Iran sudah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.
Yusuf pun memberikan tiga catatan untuk pengelolaan fiskal ke depannya seiring masih tingginya ketidakpastian. Pertama, tidak semua SAL itu benar-benar likuid.
Sebagaimana diketahui, Rp300 triliun atau 71,4% dari total SAL yang ditempatkan di perbankan sudah tersalurkan menjadi kredit. Ketika ditarik kembali, maka tidak bisa sepenuhnya instan tanpa implikasi ke likuiditas perbankan.
Purbaya sebelumnya telah menarik kembali uang pemerintah yang telah ditempatkan di himbara pada akhir 2025 lalu senilai Rp75 triliun. Sebelumnya, total uang pemerintah di himbara sekaligus Bank Jakarta tahun lalu mencapai Rp276 triliun. “Artinya, ruang fiskal yang terlihat di atas kertas tidak sepenuhnya fleksibel dalam praktik,” kata Yusuf.
Kedua, ada risiko dari sisi pola penggunaan. Apabila SAL digunakan untuk menutup tekanan yang sifatnya berulang, seperti subsidi energi yang membengkak atau penerimaan yang tidak mencapai target, maka fungsinya bergeser dari dana darurat menjadi buffer rutin.
“Ini berbahaya karena bisa menciptakan ilusi bahwa ruang fiskal masih longgar, padahal sebenarnya sedang mengandalkan cadangan,” papar Yusuf.
Ketiga, dari sisi keberlanjutan, Yusuf menegaskan bahwa SAL bukan sumber yang bisa dengan cepat diisi ulang. Dalam kondisi penerimaan yang masih tertekan, penggunaan yang agresif berpotensi menguras bantalan APBN dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, SAL bahkan bisa terkuras dalam satu siklus anggaran jika tekanannya besar.














