Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk Periode September-Desember 2024 – bomindonesia.com

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk Periode September-Desember 2024

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk Periode September-Desember 2024

Kajari Banjarmasin Indah Laila, SH MH saat memimpin pemusnahaan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).(Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Senin (9/12/2024) kembali memusnahkan barang bukti hasilkejahatan periode September hingga Desember 2024. Barbuk yang dimusnahkan hasil dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barbuk dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila, SH MH didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Samsiska Dien Ermika Syamsu, SH.MH.

Kajari Banjarmasin melalui Kepala Seksi Intelijen Dimas Purnama Putra SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 211 perkara periode bulan September hingga Desember 2024. Dengan rincian, sabu-sabu 47,02 gram, Inex / Xtc 1.214 butir, zenith / Karisoprodol 20.682 butir, Ganja 1 gram, obat – obatan daftar G 300 pcs. Kemudian, miras 45 botol, kosmetik 949 pot, jamu 5.099 sachet, handphone 164 buah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, sajam 25 bilah serta pupuk 857 karung. Dijelaskan untuk barang bukti jenis narkotika dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan cairan deterjen. Sedangkan, barang bukti obat-obatan daftar G dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar dan barang bukti HP, timbangan, senjata tajam, senapan laras panjang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat gurinda dan palu.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilakukan,” ujar Dimas.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Berita Terbaru

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights