BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) resmi mengeluarkan imbauan untuk menunda keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah antara Israel dan Amerika Serikat (AS) dengan Iran.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rachmianto, telah bersurat kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 tersebut, Kemlu memandang perlu adanya langkah antisipatif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke kawasan dimaksud,” tulis surat resmi tersebut.
Kemlu menegaskan, mitigasi risiko ini mencakup calon jemaah umrah yang akan melaksanakan perjalanan ke Arab Saudi. Mengingat situasi yang dinamis, perlindungan terhadap keselamatan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kemlu mengharapkan kerja sama dari Kementerian terkait untuk segera meneruskan imbauan ini kepada seluruh agen perjalanan.
“Kami mengharapkan kerja sama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah kiranya dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Agen Perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif,” tambah surat tersebut.
Langkah penundaan sementara ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjebaknya jemaah di tengah konflik bersenjata atau gangguan penerbangan di wilayah udara Timur Tengah. Pemerintah menilai keamanan jemaah merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan ibadah.
“Langkah dimaksud diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan pelindungan optimal bagi jemaah, sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan,” imbuhnya.












