Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie Tekankan Sinkronisasi Usulan Pembangunan di Musrenbang Tanah Siang

Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie Tekankan Sinkronisasi Usulan Pembangunan di Musrenbang Tanah Siang

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya(baju abu-abu), (foto: istimewa)

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya(baju abu-abu), (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanah Siang untuk Tahun Anggaran 2027, Senin (26/1/2026).
Musrenbang kecamatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyerap dan menyelaraskan usulan pembangunan dari masyarakat agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dalam kesempatan itu, Bebie menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan, sehingga sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Murung Raya Tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yakni penguatan ekonomi lokal melalui optimalisasi sumber daya produktif serta pemerataan infrastruktur distribusi.

Baca Juga :  GENTING Award 2025 — PT Indo Muro Kencana Raih Penghargaan Nasional Atas Komitmen Cegah Stunting di Murung Raya

Menurutnya, Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah yang dimulai dari tingkat paling bawah. Forum ini menjadi ruang untuk menggali, memetakan, dan mempertajam prioritas pembangunan, khususnya berbasis perdesaan, agar selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bebie juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045 telah mengamanatkan pembangunan yang memprioritaskan wilayah perdesaan dan kelurahan dengan visi “Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan”.

Ia menegaskan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak berarti mengesampingkan sektor lain, melainkan sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menanggulangi kemiskinan, kebodohan, serta keterisolasian wilayah.

Baca Juga :  Guru-Guru Unjuk Aksi Literasi, Dispursip Murung Raya Gelar Lomba Membaca Nyaring 2025

“Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan pembangunan yang terarah dan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan, lokasi, ketersediaan anggaran, keberlanjutan program, serta manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bebie.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah ke depan.

Musrenbang tingkat Kecamatan Tanah Siang Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menghasilkan usulan pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan Murung Raya Emas Tahun 2030.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal
Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran
Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan
Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:01 WITA

Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WITA

Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28 WITA

Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights