Menteri UMKM Menangis di Sidang Toko Mama Khas Banjar: “Bina, Bukan Penjara!”

Menteri UMKM Menangis di Sidang Toko Mama Khas Banjar: “Bina, Bukan Penjara!”

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM tampak menyeka air mata saat menyampaikan pendapat hukum di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru.(Foto Istimewa)

Menteri UMKM tampak menyeka air mata saat menyampaikan pendapat hukum di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru.(Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menghadiri sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat Firly Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar, di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Rabu (14/5/2025).

Dalam kapasitasnya sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, Maman menyampaikan pandangan hukum dan dukungan moral terhadap pelaku UMKM yang menghadapi proses hukum.

Kasus ini bermula dari temuan produk makanan tanpa label kedaluwarsa yang dijual di toko milik Firly. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Firly dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dalam persidangan, Maman menyatakan bahwa kasus seperti ini seharusnya diselesaikan melalui pembinaan administratif, bukan pemidanaan.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang mendidik bagi pelaku UMKM, terutama yang belum sepenuhnya memahami aspek hukum dan regulasi. “Saya ingin sampaikan kepada semuanya, bahwa saya yang bertanggung jawab,” ungkap Maman dengan suara bergetar.

Baca Juga :  Persediaan Melonjak, India Izinkan Ekspor Beras

Kehadiran Maman juga didampingi oleh anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, yang menyatakan dukungan terhadap pelaku UMKM lokal agar tetap merasa didampingi dalam situasi sulit.

Maman berharap, kasus ini menjadi momentum pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memahami dan mendukung pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Instagram@inc.kalsel

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights