Ormas Razia Rumah Makan Padang Gegara Penjual Bukan Orang Minang, Ternyata Alasannya tak Terima Harga Murah

Ormas Razia Rumah Makan Padang Gegara Penjual Bukan Orang Minang, Ternyata Alasannya tak Terima Harga Murah

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Rumah Makan (Foto : Istimewa)

Razia Rumah Makan (Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, CIREBON — Viral di media sosial, ormas dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) lakukan razia rumah makan padang.

Razia dilakukan ormas PRMPC terhadap Rumah Makan Bintang Minang di Jalan Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 3 Oktober 2024. Diketahui, aksi penertiban ini dilakukan lantaran rumah makan padang tersebut memberikan harga yang jauh lebih murah.

Harga tersebut lantas menuai kontra dari pihak PRMPC yang tak terima rumah makan padang menawarkan paket hemat senilai Rp10.000. Dengan begitu, pihaknya tak segan untuk melakukan razia dan menghapus label ‘Masakan Padang’ pada etalase rumah makan tersebut.

Baca Juga :  Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK

Melansir dari akun X (Twitter) @RioRichocho, Ketua PRMPC menyampaikan terima kasihnya pada pihak yang terlibat dalam penertiban. Eriyanto selaku ketua PRMPC menyampaikan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, mereka bisa melakukan somasi terhadap rumah makan padang yang menawarkan harga jauh lebih murah.

Adapun pihak terkait yang terlibat dalam tindakan penertiban yakni Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat Cirebon (HKMRS) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), komunitas warga Minang di wilayah Cirebon. “Terima kasih seluruh jajaran PRMPC yang mendukung langkah somasi kami terhadap grup rumah makan murah di Kota Cirebon,” tulis Eriyanto.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Dana KONI Balangan Diselidiki, Puluhan Pengurus Diperiksa Polda Kalsel

“Berkat kerjasama dan dukungan pihak IKM dan HKMRS, sesuai yang kita harapkan rumah makan murah grup sudah menghapus label masakan Padang-nya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Eriyanto juga menegaskan larangan penggunaan harga serba murah atau paket murah khusus masakan padang.”Khususnya kuliner masakan padang tidak diperbolehkan bikin serba murah atau sediakan paket murah” tegasnya.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah, ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel
Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:29 WITA

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah, ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:22 WITA

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights