Pacar Dibonceng Pria Lain, Sajam Bicara saat Melintas di Adhyaksa Banjarmasin – bomindonesia.com

Pacar Dibonceng Pria Lain, Sajam Bicara saat Melintas di Adhyaksa Banjarmasin

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan (Foto Istimewa)

Ilustrasi penganiayaan (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Lantaran cemburu, seorang pria berinisial AIS (24) nekat menganiaya M Yusuf (21) menggunakan senjata tajam jenis gunting.

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Selasa (17/3/2025) malam sekitar pukul 23.30 Wita di kawasan Jalan Adhyaksa, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Korban yang merupakan warga Jalan Danau Terateb RT 02, Kelurahan Pandulangan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menderita luka di bagian leher dan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, kejadian bermula saat korban tengah membonceng seorang perempuan menggunakan sepeda motor. Ternyata, perempuan tersebut adalah pacar dari pelaku. Melihat pacarnya dibonceng pria lain, pelaku yang saat itu sedang melintas langsung emosi.

Pelaku kemudian menendang sepeda motor korban dan menghujamkan gunting ke leher bagian kanan Yusuf. Korban sempat mencoba melarikan diri, namun pelaku mengejarnya hingga akhirnya dilerai oleh warga.

Pelaku kemudian membuang gunting yang digunakan untuk menyerang korban di lokasi kejadian dan melarikan diri.  Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu sempat geger dan keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi. Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria Arianda, Jumat (9/5/2025), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Jami, Gang Adil, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.

“Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, tim opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Ia ditangkap pada Jumat (2/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita,” ujar Hafiz. Kini, AIS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

KONFERENSI PERS – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi jajaran Polda Kalteng menunjukkan barang bukti serta menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. (Foto: Istimewa)

Peristiwa & Hukum

4 Pembunuh Polisi dalam Tragedi Katingan Masih Diburu

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:45 WITA

Verified by MonsterInsights