Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut – bomindonesia.com

Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pelaku usaha di Banjarmasin wajib melaporkan Kegiatan penanaman modal (LKPM) secara periodik. Jika tidak, ancaman teguran hingga pencabutan izin usaha akan ditegakkan pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjarmasin, Ari Yani, menyampaikan, kewajiban pelaku usaha itu berlaku menyeluruh baik usaha kecil apalagi besar.

Kewajiban LKPM itu sesuai dengan undang undang no 25/2007 dan PP, pelaku usaha mempunyai kewajiban melaporkan kegiatan usahanya secara periodik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya, untuk pelaku usaha skala menengah hingga besar, ini masuk periode triwulan l Januari sampai Maret.

“Sekarang ini berjalan, untuk pelaku usaha skala menengah dan besar masuk diperiode pelaporan triwulan I ini (januari – Maret),” ucapnya.

Ari Yani melanjutkan, LKPM itu sendiri bertujuan untuk memastikan data investasi dapat tercatat secara akurat, agar kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah bisa tepat sasaran.

Bila lambat, dapat mempengaruhi pengambilan keputusan, namun bila cepat pemerintah mudah untuk memetakan peluang dan kendala di daerah.

“Pentingnya LKPM dilakukan, karena dari itu kita bisa memetakan peluang investasi di Banjarmasin. Kalau lambat ya terkendala dalam kebijakan,” bebernya.

Ari melanjutkan, Tahun ini saja, pihaknya pun mendapat target realisasi investasi senilai 3,8 Triliun. Demi mencapai itu, pihaknya pun melakukan upaya sosialisasi dan jemput bola agar LKPM dilakukan sesuai yang diharapkan.

Kemudian, pihaknya juga melakukan pendampingan di kantornya.

“LKPM ini bisa dilakukan sendiri melalui OSS, namun kami juga melayani pendampingan di kantor, disini ada dua pegawai yang melayani dan tidak dipungut biaya alias gratis,” tutupnya.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Anak Gembira Ria Mandi di Kolam Taman Satwa dan Edukasi Secara Gratis
Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara
Jembatan Saka Harang Ambruk, Ketua Komisi DPRD Kota Banjarmasin Gercep Datang ke TKP Kurang dari Sejam
Dukung Penuh Sirkuit 2 BAMARA Climbing Competition, Pemko Harapkan Lahir Bibit Atlet Kebanggaan
DWP Kota Banjarmasin Dikukuhkan, Fokus pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya
Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat
Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat
Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:36 WITA

Ribuan Anak Gembira Ria Mandi di Kolam Taman Satwa dan Edukasi Secara Gratis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:22 WITA

Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:56 WITA

Jembatan Saka Harang Ambruk, Ketua Komisi DPRD Kota Banjarmasin Gercep Datang ke TKP Kurang dari Sejam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Dukung Penuh Sirkuit 2 BAMARA Climbing Competition, Pemko Harapkan Lahir Bibit Atlet Kebanggaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:43 WITA

DWP Kota Banjarmasin Dikukuhkan, Fokus pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Ribuan Anak Gembira Ria Mandi di Kolam Taman Satwa dan Edukasi Secara Gratis

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:36 WITA

Tangkapan layar video warga yang melintas di kawasan Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Minggu (30/8/2026) malam. Langit tampak memerah akibat kobaran api karhutla. (foto: tangkapan layar video warga)

Peristiwa

Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:19 WITA

Verified by MonsterInsights