Pemkab Mura Cari Solusi Cerdas Hadapi Dampak UU ASN

Pemkab Mura Cari Solusi Cerdas Hadapi Dampak UU ASN

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heriyus memimpin rapat kordinasi terkait penataan non ASN
(foto: Diskominfo)

Bupati Heriyus memimpin rapat kordinasi terkait penataan non ASN (foto: Diskominfo)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mencari solusi terbaik menghadapi dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempengaruhi keberlangsungan tenaga non ASN di daerah.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura pada Rabu (14/5/2025), Bupati Heriyus menegaskan bahwa kebijakan merumahkan tenaga non ASN bukan karena mereka tak dibutuhkan, melainkan akibat regulasi pusat yang belum memberi ruang fleksibel bagi daerah.

“Daerah kita masih sangat membutuhkan mereka. Bahkan banyak fasilitas seperti puskesmas, pustu, dan sekolah yang mengalami kekosongan tenaga kerja,” ujar Heriyus yang memimpin langsung rapat tersebut bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan jajaran pejabat terkait.

Baca Juga :  Wabup Mura Buka Bimtek Pengembangan Inovasi Pendidikan Digital Hebat

Bupati menekankan pentingnya langkah cepat agar pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, tidak terganggu.

Sejumlah solusi telah diajukan oleh dinas terkait, di antaranya pemanfaatan skema BLUD dan surat penugasan khusus bagi tenaga kesehatan, serta penggunaan Dana BOS untuk mempertahankan guru honorer.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rumiadi Hadiri Turnamen Bola Voli Kades Cup 2025

Sementara itu, untuk tenaga non ASN di luar sektor kesehatan dan pendidikan seperti petugas kebersihan, satpam, dan pramubakti, skema kontrak individu dinilai bisa menjadi solusi sementara yang layak.

Rapat ini menjadi pijakan awal sebelum dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Murung Raya. Pemkab berharap melalui kolaborasi lintas lembaga, dapat ditemukan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan menjamin kesinambungan layanan publik di tengah transisi regulasi nasional.

bomindonesia

Penulis : Maya/Diskominfo

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal
Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga
352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026
Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta
Hadir di Kuala Kapuas, Prodi Hukum UCB Jadi Pilihan Putra Daerah Melanjutkan Kuliah
Pemkab Murung Raya Gelar Rakor TEPRA, Fokus Percepat Penyerapan Anggaran dan Pembangunan
Dina Maulidah: Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WITA

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WITA

Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WITA

Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WITA

352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:46 WITA

Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta

Berita Terbaru

Kalender Bulan Juni 2026

Galeri

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

PROSES EVAKUASI - jasad pelaku penembakan Brigadir Arya Supena usai dilumpuhkan aparat dalam penggerebekan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). (foto: tangkapan layar)

Peristiwa & Hukum

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Verified by MonsterInsights