Pemkab Mura Cari Solusi Cerdas Hadapi Dampak UU ASN

Pemkab Mura Cari Solusi Cerdas Hadapi Dampak UU ASN

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heriyus memimpin rapat kordinasi terkait penataan non ASN
(foto: Diskominfo)

Bupati Heriyus memimpin rapat kordinasi terkait penataan non ASN (foto: Diskominfo)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mencari solusi terbaik menghadapi dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempengaruhi keberlangsungan tenaga non ASN di daerah.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura pada Rabu (14/5/2025), Bupati Heriyus menegaskan bahwa kebijakan merumahkan tenaga non ASN bukan karena mereka tak dibutuhkan, melainkan akibat regulasi pusat yang belum memberi ruang fleksibel bagi daerah.

“Daerah kita masih sangat membutuhkan mereka. Bahkan banyak fasilitas seperti puskesmas, pustu, dan sekolah yang mengalami kekosongan tenaga kerja,” ujar Heriyus yang memimpin langsung rapat tersebut bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan jajaran pejabat terkait.

Bupati menekankan pentingnya langkah cepat agar pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, tidak terganggu.

Sejumlah solusi telah diajukan oleh dinas terkait, di antaranya pemanfaatan skema BLUD dan surat penugasan khusus bagi tenaga kesehatan, serta penggunaan Dana BOS untuk mempertahankan guru honorer.

Baca Juga :  Green Day Mengguncang Jakarta: Nostalgia Punk Rock yang Meledak di Ancol

Sementara itu, untuk tenaga non ASN di luar sektor kesehatan dan pendidikan seperti petugas kebersihan, satpam, dan pramubakti, skema kontrak individu dinilai bisa menjadi solusi sementara yang layak.

Rapat ini menjadi pijakan awal sebelum dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Murung Raya. Pemkab berharap melalui kolaborasi lintas lembaga, dapat ditemukan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan menjamin kesinambungan layanan publik di tengah transisi regulasi nasional.

bomindonesia

Penulis : Maya/Diskominfo

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal
Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran
Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan
Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:01 WITA

Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WITA

Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28 WITA

Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights