Pemkab Mura dan Kejari Sepakat Kawal Hukum Pembangunan Daerah – bomindonesia.com

Pemkab Mura dan Kejari Sepakat Kawal Hukum Pembangunan Daerah

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura dan Kejari Sepakat Kawal Hukum Pembangunan Daerah

Penandatanganan MoU antara Pemkab Mura dan Kejari Mura. (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini digelar di rumah jabatan Bupati Mura, Rabu (25/6/2025).

Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi memastikan kebijakan dan aset daerah berjalan dalam koridor hukum. Kerja sama ini mencakup pendampingan, bantuan, hingga pertimbangan hukum yang diperlukan dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan tata kelola pemerintahan.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Mura dan Kejari Mura. (foto: Maya)
Penandatanganan MoU antara Pemkab Mura dan Kejari Mura. (foto: Maya)

“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Bupati Mura, Perdie M. Yoseph.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Mura dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih, akuntabel, dan taat hukum. Ia berharap kerja sama ini mampu memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, menyatakan dukungan penuh terhadap nota kesepahaman tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

“Dengan sinergi yang harmonis ini, kita optimistis pelayanan publik bisa berjalan lebih transparan dan jauh dari praktik-praktik yang merugikan negara,” tegas Kajati.

Penandatanganan MoU ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat.

Penulis: Maya
Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI BO Kuala Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Layanan Perbankan Prima
Bergerak Nasional, PNM Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalbar
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng
Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:03 WITA

BRI BO Kuala Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Layanan Perbankan Prima

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:04 WITA

Bergerak Nasional, PNM Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalbar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Selasa, 8 September 2026 - 14:26 WITA

Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights