Pemkab Mura Siapkan Perbup PJLP, Jawab Kebutuhan Tenaga Kontrak di Bawah Dua Tahun

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan DPRD Mura saat menggelar rapat pembahasan nasib tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, Selasa (24/6/2025). (foto: Diskominfo)

Pemkab dan DPRD Mura saat menggelar rapat pembahasan nasib tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, Selasa (24/6/2025). (foto: Diskominfo)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura menggelar rapat penting terkait penataan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, Selasa (24/6/2025), di ruang rapat pleno DPRD Mura.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah itu dihadiri langsung Bupati Mura Heriyus, jajaran Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah anggota legislatif lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Heriyus mengungkapkan pentingnya kebijakan daerah menyikapi dampak dari penataan tenaga non-ASN secara nasional. “Banyak layanan di sektor pendidikan dan kesehatan yang terganggu akibat kekurangan tenaga setelah mereka yang masa kontraknya di bawah dua tahun dirumahkan,” tegasnya.

Menjawab permasalahan ini, Pemkab Mura akan segera merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Perbup ini akan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan kembali tenaga kontrak melalui sistem outsourcing secara legal dan efisien.

Heriyus menambahkan, keberadaan Perbup PJLP sangat vital untuk menghindari kekosongan regulasi serta menjamin proses rekrutmen berjalan sesuai aturan dan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Wakasad Disambut Adat Dayak, Tinjau Lokasi Latihan Tempur di Murung Raya

Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah. “Saya sepakat Perbup PJLP segera disusun. Kita butuh regulasi yang kuat dan jelas agar daerah bisa bergerak cepat,” ujarnya.

Ketua DPRD Rumiadi juga menyoroti pentingnya memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja dalam sistem outsourcing yang akan diterapkan, serta perlunya pengawasan ketat agar pelayanan publik tetap berkualitas.

Penulis : Maya/Diskominfo
Editor   :  Mercurius

bomindonesia

Berita Terkait

Wabup Rahmanto Pastikan Kartu Hebat BLT Tepat Sasaran dan tak Tumpang Tindih
DLH Murung Raya Gencarkan Sosialisasi Gas Rumah Kaca dan Perubahan Iklim Tahun 2025
Murung Raya Tuan Rumah TPN XII, Siap Gelar Pameran Karya Inovatif Guru dan Siswa
Bupati Murung Raya Lantik Kelong sebagai Direktur Perumda Danum Pomolum 2025–2030
Bupati Heriyus Lepas 59 Peserta pelatihan Operator Alat Berat dan Peserta Diksar Satpam Gada Pratama
Pemkab Murung Raya dan Universitas Palangkaraya Teken PKS Dukung Cetak Sawah dan Swasembada Pangan
Tiga Penumpang Hilang Usai Taksi Motor Dihantam Tongkang di Sungai Barito, 27 Orang Selamat
Kepala Sekolah Terjun ke Sungai, Jembatan Ribau Dipotong Oknum Nekat!

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:10 WITA

Wabup Rahmanto Pastikan Kartu Hebat BLT Tepat Sasaran dan tak Tumpang Tindih

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:42 WITA

DLH Murung Raya Gencarkan Sosialisasi Gas Rumah Kaca dan Perubahan Iklim Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:52 WITA

Murung Raya Tuan Rumah TPN XII, Siap Gelar Pameran Karya Inovatif Guru dan Siswa

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:48 WITA

Bupati Murung Raya Lantik Kelong sebagai Direktur Perumda Danum Pomolum 2025–2030

Senin, 14 Juli 2025 - 22:12 WITA

Bupati Heriyus Lepas 59 Peserta pelatihan Operator Alat Berat dan Peserta Diksar Satpam Gada Pratama

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights