Pemkab Mura Siapkan Perbup PJLP, Jawab Kebutuhan Tenaga Kontrak di Bawah Dua Tahun

Pemkab Mura Siapkan Perbup PJLP, Jawab Kebutuhan Tenaga Kontrak di Bawah Dua Tahun

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab dan DPRD Mura saat menggelar rapat pembahasan nasib tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, Selasa (24/6/2025). (foto: Diskominfo)

Pemkab dan DPRD Mura saat menggelar rapat pembahasan nasib tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, Selasa (24/6/2025). (foto: Diskominfo)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura menggelar rapat penting terkait penataan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, Selasa (24/6/2025), di ruang rapat pleno DPRD Mura.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah itu dihadiri langsung Bupati Mura Heriyus, jajaran Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah anggota legislatif lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Heriyus mengungkapkan pentingnya kebijakan daerah menyikapi dampak dari penataan tenaga non-ASN secara nasional. “Banyak layanan di sektor pendidikan dan kesehatan yang terganggu akibat kekurangan tenaga setelah mereka yang masa kontraknya di bawah dua tahun dirumahkan,” tegasnya.

Menjawab permasalahan ini, Pemkab Mura akan segera merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Perbup ini akan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan kembali tenaga kontrak melalui sistem outsourcing secara legal dan efisien.

Heriyus menambahkan, keberadaan Perbup PJLP sangat vital untuk menghindari kekosongan regulasi serta menjamin proses rekrutmen berjalan sesuai aturan dan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Keteladanan dari Dua Tokoh, Saat Perbedaan Keyakinan tak Memutus Persaudaraan

Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah. “Saya sepakat Perbup PJLP segera disusun. Kita butuh regulasi yang kuat dan jelas agar daerah bisa bergerak cepat,” ujarnya.

Ketua DPRD Rumiadi juga menyoroti pentingnya memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja dalam sistem outsourcing yang akan diterapkan, serta perlunya pengawasan ketat agar pelayanan publik tetap berkualitas.

Penulis : Maya/Diskominfo
Editor   :  Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal
Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran
Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan
Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:01 WITA

Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WITA

Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28 WITA

Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights