Pensiun dari Polisi Lanjut Jadi Pengacara, Begini Kisah Advokat H Rahmad Fadillah

Pensiun dari Polisi Lanjut Jadi Pengacara, Begini Kisah Advokat H Rahmad Fadillah

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 00:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Rahmat Fadillah, S.H. menjabat tangan Ketua Sidang sebat terbuka DePA-RI TM Lutfi Yazid usai pengalungan medali Advokat  (foto Mercy)

H Rahmat Fadillah, S.H. menjabat tangan Ketua Sidang sebat terbuka DePA-RI TM Lutfi Yazid usai pengalungan medali Advokat (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dilatar belakangi ingin terus bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam penegakkan hukum, Rahmad Fadilah setelah pensiun dari kepolisian, melanjutkan profesinya sebagai Advokat.

Selama lebih dari tiga dekade pengabdiannya di institusi Polri, peraih Satya Lencana Kesetiaan 32 Tahun ini telah menjalani berbagai penugasan. Mulai dari satuan reserse hingga penyidik kejahatan finansial dan cyber crime.

Berbagai pendidikan dan pelatihan serta penghargaan pun telah dijalani. Sehingga menjadikan pemegang Sertifikasi Kompetensi Penyidik ini menjadi salah satu perwira yang mumpuni dalam bidangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang terakhir menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini memilih menjadi Advokat karena ingin mengabdikan diri sebagai penegak hukum bagi pencari keadilan.

Meski sebagai mantan polisi, Rahmad Fadilah sebagai Advokat tetap profesional melakukan pembelaan klien.
“Yang jelas ingin bisa bermanfaat untuk masyarakat sehingga ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum di Republik Indonesia khususnya di bidang ke pengacaraan ,”kata pria low profile yang juga menakhodai Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) dan menjabat sebagai ketua umum ini usai pengangkatan advokat DePA-RI di Hotel Tree Park, Rabu (18/9/2024) malam ini

Baca Juga :  Dorong Solidaritas Sosial dan Pendidikan, Yayasan Alumni 287 Dikukuhkan

Ketika ditanya bagaimana kondisi penegakkan hukum di Indonesia saat ini, Rahmad Fadillah menilai berjalan dengan baik.”Kalau menurut saya semakin ke sini semakin tambah baik karena dari pihak penegak hukumnya sendiri kan karena banyak kontrol dari masyarakat yang sifatnya keterbukaan, misal di dunia media sosial ini sekarang kan sudah sangat terbuka sehingga ada istilah no viral no justice ini sekarang banyak diterapkan oleh masyarakat,”papar Rahmad Fadillah.

H Rahmat Fadillah, S.H. bersama Ketua DePA-RI TM Lutfi Yazid usai acara pengangkatan (foto Mercy)
H Rahmat Fadillah, S.H. bersama Ketua DePA-RI TM Lutfi Yazid usai acara pengangkatan (foto Mercy)

“Intinya saya ingin bermanfaat untuk masyarakat melalui dunia advokat atau pengacaraan ini sehingga apa yang bisa kita laksanakan selama saya dinas akan berkenaan dengan dunia advokat ini,”pungkas pria asli Barabai ,Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel.

Diketahui Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia (DePA-RI ) mengangkat sebanyak 12 orang Advokat baru yang diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menyuarakan kebenaran.

Baca Juga :  DePA-RI Gandeng FH ULM, Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi Lewat PKPA Angkatan ke-2

Ketua DePA-RI, TM. Luthfi Yazid dalam sambutannya mengatakan, meski dari segi usia organisasi advokat ini , umurnya masih pendek.”Namun antusiasme yang ingin bergabung sangat banyak, kita lihat saja saat pemutaran video mereka yang memberi testimoni para tokoh hukum, bahkan Ketua Umum Kadin hingga Mahfud MD dan juga profesor hukum di luar negeri “papar Lutfhfi Yazid didampingi Ketua DPP DePA-RI Kalsel,DR Nizar Tanjung.

Apa alasannya ? Karena tegas mantan asisten advokad legendaris (alm) Adnan Buyung Nasution itu , organisasi profesi ini memiliki legalitas dari Menkum HAM.”Kita tahu sendiri bagaimana jika sebuah organisasi tidak memiliki legalitas dari pemerintah” tegas nya

Advokat DePA-RI sambung nya mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

Karena itu Lutfi meminta kepada seluruh anggotanya agar mengedepankan layanan bantuan hukum untuk masyarakat secara sosial, khususnya warga yang membutuhkan. Selain itu Depari berusaha menepis anggapan bahwa advokat semata-mata hanya mencari uang”Jangan khawatir soal rejeki, rejeki tidak akan tertukar”pungkasnya

bomindonesia

Penulis : Afdianoor

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Wali Kota Yamin Minta ASN Dinkes Aktif Jadi Pelopor Pengurangan Sampah Plastik
Sharing Antar Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Selangkah Maju Kedepan
Pengerjaan Jalan di Sungai Gampa Selesai, Program TMMD di Banjarmasin Resmi Ditutup
Puluhan Motoris Kelotok Wisata Diberi Seragam ‘Kapten’ Oleh Wali Kota
Harga Pipa Naik 50%, PT PAM Bandarmasih Ambil Langkah Refocusing
Yamin Lantik Tesar Jadi Sekda Bersama Bangun Banjarmasin Maju Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:38 WITA

Wali Kota Yamin Minta ASN Dinkes Aktif Jadi Pelopor Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:51 WITA

Sharing Antar Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Selangkah Maju Kedepan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:44 WITA

Pengerjaan Jalan di Sungai Gampa Selesai, Program TMMD di Banjarmasin Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights