Pensiun dari Polisi Lanjut Jadi Pengacara, Begini Kisah Advokat H Rahmad Fadillah

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 00:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Rahmat Fadillah, S.H. menjabat tangan Ketua Sidang sebat terbuka DePA-RI TM Lutfi Yazid usai pengalungan medali Advokat  (foto Mercy)

H Rahmat Fadillah, S.H. menjabat tangan Ketua Sidang sebat terbuka DePA-RI TM Lutfi Yazid usai pengalungan medali Advokat (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dilatar belakangi ingin terus bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam penegakkan hukum, Rahmad Fadilah setelah pensiun dari kepolisian, melanjutkan profesinya sebagai Advokat.

Selama lebih dari tiga dekade pengabdiannya di institusi Polri, peraih Satya Lencana Kesetiaan 32 Tahun ini telah menjalani berbagai penugasan. Mulai dari satuan reserse hingga penyidik kejahatan finansial dan cyber crime.

Berbagai pendidikan dan pelatihan serta penghargaan pun telah dijalani. Sehingga menjadikan pemegang Sertifikasi Kompetensi Penyidik ini menjadi salah satu perwira yang mumpuni dalam bidangnya.

Pria yang terakhir menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini memilih menjadi Advokat karena ingin mengabdikan diri sebagai penegak hukum bagi pencari keadilan.

Meski sebagai mantan polisi, Rahmad Fadilah sebagai Advokat tetap profesional melakukan pembelaan klien.
“Yang jelas ingin bisa bermanfaat untuk masyarakat sehingga ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum di Republik Indonesia khususnya di bidang ke pengacaraan ,”kata pria low profile yang juga menakhodai Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) dan menjabat sebagai ketua umum ini usai pengangkatan advokat DePA-RI di Hotel Tree Park, Rabu (18/9/2024) malam ini

Baca Juga :  Tiga Unit Yamaha RX King Bakal Dilelang, KPKNL Juga Lelang 73 Ranmor Lainnya

Ketika ditanya bagaimana kondisi penegakkan hukum di Indonesia saat ini, Rahmad Fadillah menilai berjalan dengan baik.”Kalau menurut saya semakin ke sini semakin tambah baik karena dari pihak penegak hukumnya sendiri kan karena banyak kontrol dari masyarakat yang sifatnya keterbukaan, misal di dunia media sosial ini sekarang kan sudah sangat terbuka sehingga ada istilah no viral no justice ini sekarang banyak diterapkan oleh masyarakat,”papar Rahmad Fadillah.

H Rahmat Fadillah, S.H. bersama Ketua DePA-RI TM Lutfi Yazid usai acara pengangkatan (foto Mercy)
H Rahmat Fadillah, S.H. bersama Ketua DePA-RI TM Lutfi Yazid usai acara pengangkatan (foto Mercy)

“Intinya saya ingin bermanfaat untuk masyarakat melalui dunia advokat atau pengacaraan ini sehingga apa yang bisa kita laksanakan selama saya dinas akan berkenaan dengan dunia advokat ini,”pungkas pria asli Barabai ,Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel.

Diketahui Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia (DePA-RI ) mengangkat sebanyak 12 orang Advokat baru yang diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menyuarakan kebenaran.

Baca Juga :  Ketua PT Banjarmasin Ambil Sumpah Advokat Baru DePA-RI

Ketua DePA-RI, TM. Luthfi Yazid dalam sambutannya mengatakan, meski dari segi usia organisasi advokat ini , umurnya masih pendek.”Namun antusiasme yang ingin bergabung sangat banyak, kita lihat saja saat pemutaran video mereka yang memberi testimoni para tokoh hukum, bahkan Ketua Umum Kadin hingga Mahfud MD dan juga profesor hukum di luar negeri “papar Lutfhfi Yazid didampingi Ketua DPP DePA-RI Kalsel,DR Nizar Tanjung.

Apa alasannya ? Karena tegas mantan asisten advokad legendaris (alm) Adnan Buyung Nasution itu , organisasi profesi ini memiliki legalitas dari Menkum HAM.”Kita tahu sendiri bagaimana jika sebuah organisasi tidak memiliki legalitas dari pemerintah” tegas nya

Advokat DePA-RI sambung nya mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

Karena itu Lutfi meminta kepada seluruh anggotanya agar mengedepankan layanan bantuan hukum untuk masyarakat secara sosial, khususnya warga yang membutuhkan. Selain itu Depari berusaha menepis anggapan bahwa advokat semata-mata hanya mencari uang”Jangan khawatir soal rejeki, rejeki tidak akan tertukar”pungkasnya

Penulis : Afdianoor

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Disdik Banjarmasin Sayangkan, SDIT Ukhuwah Mangkir Dalam Mediasi Perkara Siswanya
Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU
Momentum Hari Kartini, Emak-Emak di Banjarmasin Diajak Lakukan Edukasi Pemilahan Sampah
Wejangan Ananda Kepada Peserta Orientasi PPPK, Ini Katanya?
Wali Kota Bersama Bank Kalsel Gowes to TPA Basirih
BikersMu Banjarmasin Jalankan Touring dan Dakwah ke Pulau Sebuku dan Paramasan
Euforia Refile FC Berhasil Masuk Final di Laga Turnamen Satria Cup
Yamin Sumringah Terima Bantuan Dari Bank Kalsel Untuk Penanganan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:04 WITA

Disdik Banjarmasin Sayangkan, SDIT Ukhuwah Mangkir Dalam Mediasi Perkara Siswanya

Selasa, 22 April 2025 - 15:01 WITA

Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU

Senin, 21 April 2025 - 19:11 WITA

Momentum Hari Kartini, Emak-Emak di Banjarmasin Diajak Lakukan Edukasi Pemilahan Sampah

Senin, 21 April 2025 - 14:10 WITA

Wejangan Ananda Kepada Peserta Orientasi PPPK, Ini Katanya?

Minggu, 20 April 2025 - 19:40 WITA

Wali Kota Bersama Bank Kalsel Gowes to TPA Basirih

Berita Terbaru

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Halo Indonesia

Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:35 WITA

Banjarmasin Bungas

Lisa-Wartono Menang, LS VINUS Nyatakan Menghormati Keputusan KPU

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:01 WITA