Perjuangkan Hak Milik Ibunya, Hasanudin Cucu Ahli Waris Akan Gugat Penjualan Tanah Nenek

Perjuangkan Hak Milik Ibunya, Hasanudin Cucu Ahli Waris Akan Gugat Penjualan Tanah Nenek

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanudin Cucu dari Hj Nurmayati Pemilik Tanah Jalan Alalak Utara (foto:istimewa)

Hasanudin Cucu dari Hj Nurmayati Pemilik Tanah Jalan Alalak Utara (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Memperjuangkan hak waris tanah keluarga sangat dianjurkan. Apalagi orang yang tidak berhak memiliki, justru menguasai hak waris tanah miliki keluarga tersebut.

Hal itu lah yang diungkap Hasanudin cucu dari Hj Nurmayati (Nenek) pemilik asli tanah seluas 5.000 meter persegi di Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara. Kini Ia tengah bersengketa dengan sebuah perusahaan terkemuka berinisial PT AB yang diduga telah menguasai tanah tersebut.

Menurut Hasanudin, tanda tangan ibunya selaku salah satu ahli waris diduga dipalsukan, hingga berujung laporan ke polisi. ‘Memang kami sudah melaporkan ke polisi, dan terungkap lahan yang dijual oleh ‘ipar’ Syahruji dari orang tuanya palsu. Ya, dipolisi kita dapatkan ada pengakuan dugaan tanda tangan ibu saya dipalsukan,’ bebernya, Minggu (6/10/2024).

Hasanudin yang merasa dirugikan telah melakukan mediasi dengan pihak PT AB. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai. “Saya bertekad mengambil alih hak waris tanah kami, hingga gugatan di pengadilan,” tandas Hasanudin.

Baca Juga :  Awal Ramadhan Ricuh di Banjarmasin, Puluhan Remaja Nyaris Tawuran dan Balap Liar

Tanah yang berlokasi di RT.12 Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, dengan panjang 225 meter, lebar muka 27 meter, dan lebar belakang 20 meter diduga dijual Syahruji menantu dari Hj. Nurmayati, pada Tahun 2021.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan dalam lingkup keluarga. ‘Kami upayakan jalan damai dan mediasi, namun jika tidak tetap dalam proses hukum,’ imbuhnya.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights