Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Setujui Perubahan KUPA-PPAS APBD 2025, Tegaskan Penyesuaian untuk Pembangunan yang Lebih Efektif

Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Setujui Perubahan KUPA-PPAS APBD 2025, Tegaskan Penyesuaian untuk Pembangunan yang Lebih Efektif

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Murung Raya Setujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 (foto: istimewa)

DPRD Murung Raya Setujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (25/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, kepala dinas, dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rumiadi menjelaskan bahwa meskipun APBD 2025 telah ditetapkan sebelumnya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah kebijakan anggaran untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi di daerah.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat dan semangat mewujudkan Murung Raya yang lebih sejahtera, diperlukan penyesuaian APBD agar program prioritas bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Maulana, menuturkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS Perubahan bertujuan menyesuaikan arah pembangunan daerah agar lebih fokus dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini mempertajam prioritas pembangunan, memperhatikan potensi pendapatan asli daerah, serta pengalokasian dana untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan warga,” jelas Maulana.

Baca Juga :  H. Barlin Dorong Capai Pembangunan yang Merata di Setiap Desa

Ia menambahkan, KUPA-PPAS juga menjadi langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD murni 2025, terutama dalam pengaturan belanja dan pembiayaan kegiatan pembangunan agar tetap efisien dan berdampak luas bagi masyarakat.

Dengan disahkannya perubahan tersebut, DPRD Murung Raya berharap seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

Penulis : Maya
Editor   : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal
Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran
Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan
Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:01 WITA

Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WITA

Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28 WITA

Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights