Sadis! Cucu di Pulang Pisau Bunuh Nenek Sendiri dengan Palu dan Cangkul hanya Karena Ini

Sadis! Cucu di Pulang Pisau Bunuh Nenek Sendiri dengan Palu dan Cangkul hanya Karena Ini

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Ilustrasi AI )

(Foto Ilustrasi AI )

BOMINDONESIA.COM, PULANG PISAU Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, digegerkan aksi keji seorang cucu berinisial SR (21) yang tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, Kamis (4/9/2025) siang.

Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa palu besi, cangkul, dan tali tambang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan muda yang tega melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap nenek kandungnya di Desa Mulyasari,” ujarnya, kepada wartawan Jumat (5/9/2025).

Motif Sepele: Hanya Karena Minta Kalung Ditolak

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pelapor Nilai Bantahan Vivi Tak Berdasar, Sebut “Konten Murahan”

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat menghabisi nyawa neneknya karena sakit hati.
SR sempat meminta neneknya membelikan kalung, namun tidak dipenuhi sehingga timbul dendam hingga berujung pada aksi keji tersebut.

Kronologi

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika SR mendatangi rumah neneknya, P (67), yang sedang duduk di teras bersama kakek.

Setelah salat Zuhur, sang kakek pergi ke ladang sehingga hanya korban dan pelaku yang berada di rumah. Sekitar pukul 12.30 WIB, SR mulai melancarkan aksinya:

Mengikat tangan korban dari belakang.

Menutup mata dan mulut korban dengan kain.

Memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu besi hingga tersungkur.

Baca Juga :  Dana Transfer ke Daerah Turun Banyak di 2026,Bupati Heriyus: Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Mengambil cangkul lalu menghantam dahi korban hingga meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumahnya.

Warga yang menemukan korban dalam kondisi mengenaskan segera melapor ke polisi.

Tim gabungan Resmob Polres Pulang Pisau dan Polsek Pandih Batu bergerak cepat, hingga akhirnya berhasil menangkap SR tak lama setelah kejadian.

Jerat Pasal Pembunuhan

Kasat Reskrim AKP Sugiharso menegaskan, SR kini sudah ditahan di Polres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu palu besi, satu cangkul, dan seutas tali tambang warna biru.

Penulis*/ Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal
Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran
Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Fraksi NasDem Dorong Penataan OPD Mura Berorientasi pada Efektivitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Fraksi PPP DPRD Mura Dukung Penguatan BPBD Melalui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WITA

Perda CSR Disosialisasikan, Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:01 WITA

Rumiadi Apresiasi Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WITA

Dina Maulidah : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Dorong Peningkatan Sektor UMKM Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:28 WITA

Ketua DPRD Rumiadi Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

Sambut Wagub Kalteng, Rumiadi Tekankan MTQ Bukan sekadar Ajang Perlombaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights