BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Heriyus mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengalami pemangkasan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun oleh pemerintah pusat. Pernyataan itu disampaikan saat rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (23/10/2025).
“Akibat pengurangan TKD ke daerah, dampaknya sangat besar. Banyak kegiatan tidak dapat terlaksana, hanya kegiatan operasional dinas saja. Program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun depan juga ikut terdampak,” ujar Heriyus dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pemotongan anggaran ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bila tidak diimbangi dengan peningkatan belanja produktif.
Heriyus berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pengurangan TKD. Menurutnya, alokasi dana transfer berperan penting dalam menjaga kelancaran program pembangunan serta pelaksanaan visi-misi daerah.
“Kalau TKD tetap dikurangi, kami akan melakukan penyesuaian lagi di awal tahun 2026,” tegasnya.
Meski berada dalam keterbatasan anggaran, Heriyus meminta seluruh perangkat daerah tetap berupaya agar program tetap berjalan sesuai hasil evaluasi mendatang. “Program-program dan visi-misi tetap bisa berjalan. Kita evaluasi lagi APBD tahun depan,” imbuhnya.
Bupati juga menegaskan bahwa belanja pegawai pemerintah, baik ASN, PPPK, maupun tenaga honorer, masih aman karena sudah dianggarkan sesuai rencana.
Sebagai informasi, TKD 2026 untuk Pemkab Murung Raya berkurang sekitar Rp1,2 triliun, dari estimasi awal Rp2,6 triliun menjadi Rp1,6 triliun, atau turun sekitar 43 persen.
Penulis: Maya
Editor: Mercurius












