BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kompleksnya pelanggaran perda dan ketertiban umum yang terjadi di Kota Banjarmasin, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kualahan dan ingin menambah personel.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin, bahwa keinginan penambahan personel itu agar kerja pihaknya bisa lebih maksimal.
Muzaiyin mengungkapkan jumlah personel di lapangan ideal nya sekitar 350 orang. Sementara yang dimiliki hanya sekitar 250 personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ditambah, kerja personel lebih fokus, misal yang jaga pos dan di lapangan masing-masing. Namun apa boleh buat, keinginannya itu belum disetujui karena terhalang regulasi yang membatasi penambahan.
“Nyata nya yang ada hanya sebatas 250 personel, untuk penambahan personel dikarenakan kan ada yang harus standby di pos, tetapi apa daya kami memaksimalkan anggota yang ada, pada saat satpol PP patroli untuk wilayah pos yang harus dijaga standby terpaksa kosong,” bebernya.
“Dengan memaksimalkan personel yang ada, mereka selalu siap melaksanakan tugas maupun itu malam hari hingga memasuki waktu subuh personel siap menjalankan perintah,” tambah Muzaiyin.
Ia pun membeberkan sejumlah kendala saat dilapangan seperti kejar-kejaran dengan gepeng, manusia silver, “sementara untuk para pedagang kaki lima, dan pengamen tidak berdagang di wilayah yang tidak di perbolehkan, tidak apa-apa, akan tetapi kalo mereka berdagang atau mengamen di wilayah terlarang maka akan kami tertibkan,” tutupnya.
Disampaikan Muzaiyin Sepanjang tahun 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan ribu gelandangan pengemis (gepeng), pengamen, yang tersebar di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
Personel satpol PP melakukan penertiban di wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan seperti di fasilitas umum dan jalur hijau di seluruh pelosok kota berjuluk Seribu Sungai itu.
menegaskan ketika mereka para gepeng dan pengamen berada di wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan, maka terpaksa akan dilakukan penertiban oleh petugas.
“Kami bukan kejam atau melarang orang buat mencari rezeki, tapi ini merupakan bagian dari penegakan, dan tahun ini kita sudah menertibkan 11.949 orang,”tutupnya.
Penulis : DI Erlangga
Editor : Hamdani












