Sempat Kabur ke Jepang, Oknum Relationship Manager BRI Kotabaru Ditangkap di Perairan Tanah Bumbu, Rugikan Negara Rp4,7 Miliar

Sempat Kabur ke Jepang, Oknum Relationship Manager BRI Kotabaru Ditangkap di Perairan Tanah Bumbu, Rugikan Negara Rp4,7 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN— Seorang oknum Relationship Manager (RM) Bank BRI Cabang Kotabaru berinisial HY akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke luar negeri.

Tersangka diamankan aparat saat berada di perairan Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (4/3/2026) dini hari.

HY diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan menyalahgunakan fasilitas kredit perbankan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4.735.000.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, mengungkapkan bahwa perbuatan HY terbongkar setelah pihak bank menemukan adanya kejanggalan dalam proses penyaluran kredit melalui audit internal.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga memanfaatkan skema Kredit Khusus Pegawai dengan mencatut identitas delapan orang nasabah untuk membuka sepuluh rekening pinjaman fiktif.

“Setelah ditelusuri, ternyata nama-nama yang digunakan bukanlah pegawai sebagaimana persyaratan kredit. Selain itu tersangka juga melampirkan sejumlah dokumen dan persyaratan kredit palsu agar dana pinjaman dapat dicairkan,” ujar Taruli kepada wartawan.

Baca Juga :  Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan, Kejati Kaltim Ungkap Dugaan Korupsi Rp500 Miliar

Dana miliaran rupiah tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk keperluan usaha, tetapi juga dipakai bermain saham serta menutupi berbagai utang pribadi tersangka.

Menurut penyidik, motif utama perbuatan tersebut diduga karena gaya hidup tersangka yang jauh melampaui kemampuan penghasilannya sebagai pegawai bank.

Setelah kasus tersebut terungkap, HY sempat melarikan diri dan berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat.

Ia diketahui sempat berada di Balikpapan, Surabaya, Solo, Yogyakarta hingga Jakarta.

Bahkan, tersangka juga sempat melarikan diri ke luar negeri dengan melintasi Malaysia, Thailand hingga Jepang sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Pelarian HY berakhir setelah aparat Kejaksaan Negeri Kotabaru bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil melacak keberadaannya.

Tersangka kemudian diamankan saat berada di atas sebuah kapal di perairan Tanah Bumbu yang hendak bertolak menuju Surabaya.

Baca Juga :  Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Empat Terdakwa Korupsi di BRI Unit Sengayam Kotabaru Divonis 4 Tahun Penjara

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim di lapangan setelah kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka,” jelas Taruli.

Dalam upaya mengelabui petugas, HY juga sempat menyembunyikan barang bukti berupa satu unit mobil dengan cara menutupinya menggunakan terpal dan menyembunyikannya di balik semak-semak.

Saat ini Kejaksaan Negeri Kotabaru juga tengah melakukan pelacakan terhadap sejumlah aset milik tersangka guna memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

“Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, HY kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari hingga 23 Maret 2026.

Tersangka dijerat dengan Pasal 603 (Primair) dan Pasal 604 (Subsidair) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

*/Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:56 WITA

Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights