BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya mengikuti Kick-Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025 dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022.
Acara tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara; Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika SP Kabupaten Murung Raya, Eberson; Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto; Tim EPSS BPS Kabupaten Murung Raya, Kabid Statistik Diskominfo SP Nuryeni, serta berbagai stakeholder dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya sangat mendukung pembinaan statistik sektoral yang dilakukan. “Kami berharap sinergi yang lebih kuat antara walidata, sekretariat SDI, pembina data, serta produsen data dapat menghasilkan statistik sektoral yang berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan dan intervensi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkab Murung Raya akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas statistik sektoral di daerah. Pembinaan ini dinilai strategis dalam meningkatkan tata kelola data yang akurat dan terintegrasi, guna menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif di Kabupaten Murung Raya.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius