BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan enam orang lolos seleksi.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyampaikan bahwa seleksi diikuti 11 peserta. Dari jumlah tersebut, 8 orang berasal dari independen dan 3 sisanya dari ASN.
“Proses seleksi dimulai dari assessment, kemudian penyusunan serta pemaparan makalah, hingga wawancara. Dari tahapan ini sudah dijaring enam calon terbaik, baik dari unsur Pemda maupun independen,” jelas Ikhsan, Jumat (20/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ikhsan melanjutkan, dari jumlah pendaftar itu ditetapkan enam nama yang lolos dari ASN Pemko Banjarmasin muncul nama Edi Wibowo (Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin)
Kemudian Ikhrom Muftesar (Kadis Perdagin Kota Banjarmasin) dan Akhmad Syauqi (Kepala Bappeda Litbang.)
Sementara sisa tiga nama diluar ASN Pemko, Ikhsan enggan menyebutkan. Namun ia memastikan bahwa enam nama yang dipilih melalui seleksi itu
akan menjalani wawancara akhir bersama Wali Kota Banjarmasin.
Setelah itu Wali Kota yang memilih tiga terbaik, yang didalamnya ada dari ASN Pemko Banjarmasin, ASN Pemprov Kalsel dan Independen.
Ia memastikan, seluruh persiapan dari panitia seleksi berjalan lancar dan sesuai jadwal. Tahapan yang dilalui juga dirancang transparan agar menghasilkan figur Dewas yang kredibel.
“Harapan kita, yang terpilih nanti benar-benar mampu menjaga profesionalitas, integritas, dan memberikan masukan strategis bagi perusahaan. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Banjarmasin,” tegas Ikhsan.
Dewas PAM Bandarmasih sendiri memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya perusahaan daerah. Keberadaan mereka diharapkan bisa memastikan kinerja manajemen berjalan sehat, transparan, dan tetap fokus pada pelayanan publik.
Dengan masuknya tiga nama terpilih nantinya, Pemko Banjarmasin berharap kinerja PAM Bandarmasih semakin baik dan mampu menjawab tantangan penyediaan air bersih bagi warga kota.
Editor Hamdani












