BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat mengurangi alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menilai kebijakan pengurangan dana tersebut akan berpengaruh signifikan terhadap jalannya pembangunan daerah.
“Pemangkasan TKD ini membuat ruang fiskal kita semakin sempit. Banyak program pembangunan strategis dan pelayanan publik yang kemungkinan tertunda karena keterbatasan anggaran,” ujar Bebie usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan DPRD bersama pemerintah daerah akan mencari solusi agar sektor-sektor prioritas tetap berjalan, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar masyarakat.
“Kami akan kawal penggunaan anggaran supaya tetap efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus dalam kesempatan yang sama mengatakan, pengurangan TKD oleh pemerintah pusat memang berdampak besar terhadap pelaksanaan program pembangunan.
“Akibat pengurangan TKD ke daerah, banyak kegiatan yang tidak dapat terlaksana. Hanya kegiatan operasional dinas saja yang bisa berjalan,” kata Heriyus.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan tersebut. “Kalau TKD tetap dikurangi, kami akan melakukan penyesuaian lagi di awal tahun 2026,” ujarnya.
Heriyus memastikan bahwa belanja pegawai pemerintah, seperti ASN, PPPK, dan tenaga honorer, tetap aman karena dananya sudah dialokasikan.
Diketahui, TKD 2026 untuk Pemkab Murung Raya berkurang sekitar Rp1,2 triliun, dari estimasi awal Rp2,6 triliun menjadi Rp1,6 triliun, atau turun sekitar 43 persen.
Penulis: Maya
Editor: Mercurius












