Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku (foto:istimewa)

Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku.

Uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. “BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi,” ucapnya dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga :  Gubernur Resmi Melantik Tiga Direktur Bank Kalsel

Menurutnya, masyarakat yang menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran, BI selalu melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang Rupiah tersebut.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa “setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut”.

Baca Juga :  Harga Minyak Mentah Melemah

Marlison menjelaskan saat ini uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang Tahun Emisi 2005, 2016, dan 2022.  Jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx) atau melalui akun sosial media Bank Indonesia, atau dapat juga menghubungi langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

Berita Terkait

Terbitkan Peraturan OJK (POJK) 41/2024
Diskon Listrik Diberikan Otomatis Tanpa Registrasi
Gaji ke-13 dan THR PNS Disiapkan Pemerintah
BSI Selesaikan Upgrade Sistem, Layanan E-Channel Kembali Normal
Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto
Transformasi Digital Dorong Saham BRIS Melonjak 10,62% di Awal 2025
Ini Pelanggan Dapat Diskon Listrik 50% yang Diberikan Pemerintah
BYOND FEST Hadir di Banjarmasin, Siap Mengguncang dengan Juicy Luicy & Adrian Khalif!

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:28 WITA

Terbitkan Peraturan OJK (POJK) 41/2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:06 WITA

Diskon Listrik Diberikan Otomatis Tanpa Registrasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WITA

Gaji ke-13 dan THR PNS Disiapkan Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:22 WITA

BSI Selesaikan Upgrade Sistem, Layanan E-Channel Kembali Normal

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:19 WITA

Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto

Berita Terbaru