Upaya Layanan Hukum Secara Sosial, Nizar Tanjung Pimpin DePA-RI Kalsel

Upaya Layanan Hukum Secara Sosial, Nizar Tanjung Pimpin DePA-RI Kalsel

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TM Luthfi Yazid Ketua Umum DePA-RI dan Ketua DPD DePA-RI Kalsel M Nizar Tanjung serta Anggota Majelis Muhammad Irana Yudiartika (foto:istimewa)

TM Luthfi Yazid Ketua Umum DePA-RI dan Ketua DPD DePA-RI Kalsel M Nizar Tanjung serta Anggota Majelis Muhammad Irana Yudiartika (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia) Kalsel hadir di Kalimantan Selatan (Kalsel) diketuai advokat Nizar Tanjung.

Organisasi profesi advokat ini berupaya memberikan pendampingan terhadap masyarakat secara sosial. ‘Seluruh anggota DePA-RI agar mengedepankan layanan bantuan hukum untuk masyarakat secara sosial, khususnya warga yang membutuhkan,’ harap Ketua Umum DPP DePA-RI TM Luthfi Yazid didampingi Ketua DPD DePA-RI Kalsel Nizar Tanjung, usai  Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu 18/9/2024) malam.

Menurutnya, layanan pendampingan hukum secara gratis tetap harus diberikan oleh advokat sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat. “Keterlibatan DePA-RI dalam menangani perkara probono yaitu terkait kasus penipuan tenaga kerja asing,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DePA-RI, sambungnya, sudah mengirimkan tim menangani kasus yang berkaitan dengan penipuan melibatkan WNI yang tinggal di Jepang.

“Jadi, WNI tinggal di Jepang bermodus menawarkan pekerjaan sehingga korban mengirimkan sejumlah uang dengan harapan bisa diterima kerja Jepang, namun faktanya tidak mendapatkan pekerjaan yang diharapkan,” sebutnya.

Baca Juga :  Potret Kenangan Mick Jagger dan Ria Irawan 1988: Sebuah Momen Ikonik dalam Dunia Hiburan
Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia (DePA-RI )Mengangkat 12 Orang Advokat Baru yang Diharapkan Mampu Memberikan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat serta Menyuarakan Kebenaran.
Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia (DePA-RI ) Mengangkat 12 Orang Advokat Baru yang Diharapkan Mampu Memberikan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat serta Menyuarakan Kebenaran.

Terkait kasus tersebut, Ia mengaku, KBRI sempat menghubungi meminta masukan. “Kami membuat posko kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Tim sudah kami kirim ke Jepang. Ini adalah bagian dari tindakan pendampingan hukum yang kami berikan,” tambahnya.

Sementara itu, Advokat Nizar Tanjung yang juga Ketua DPD DePA-RI Kalsel memastikan akan mengambangkan sayap secara luas untuk keberlangsungan DePA-RI di Kalsel. “Insya Allah, kita tetap membentuk di Kabupaten/Kota DePA-RI. Ini untuk melayani masyarakat, terkait persoalan hukum sesuai kebutuhan di daerah,” imbuhnya.

DePA-RI melakukan konsolidasi internal dengan melakukan pelantikan advokat serta pengurus DePA-RI. Pekan ini DePA-RI melantik puluhan advokat di Kalimantan Selatan yang bergabung dengan DePA-RI.

Baca Juga :  Serentak Peluncuran iPhone 16 di Indonesia

Sidang pelantikan advokat dipimpin langsung Ketua Umum dengan didampingi anggota majelis yakni para advokat Azrina Fradella, Muhammad Irana Yudiartika, Hari Suparjo dan M Nizar Tanjung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin tersebut dihadiri oleh para tokoh dan sejumlah pejabat. Pada hari yang sama, DePA-RI dengan dipimpin oleh Sekjen DePA-RI, Sugeng Aribowo, mengadakan pertemuan dengan dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk melakukan Kerjasama Pengadaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Untuk diketahui  TM Luthfi Yazid Ketua Umum DePA-RI menyarankan kepada para advokat agar mensyukuri keberadaan DePA-RI yang telah diakui negara melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atau yang dikenal dengan AHU.

Kemudian mewujudkan profesi advokat yang officium nobile (profesi terhormat), maka para advokat harus bersungguh-sungguh menambah pengetahuan dan keterampilannya dengan berbagai cara.

Melalui pendidikan, pelatihan, mentorship dan sebagainya. Sebab itu para advokat dituntut untuk terus belajar sebagai long-life learners.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
Api Perang Narasi “Pesta Babi”
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
FKPWK Sambangi Kediaman Guru Adam, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Banua
Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:26 WITA

Api Perang Narasi “Pesta Babi”

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights