Wali Kota Banjarmasin Tegas Tolak Budaya Gratifikasi

Wali Kota Banjarmasin Tegas Tolak Budaya Gratifikasi

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penilaian integritas sebagai langkah awal pemberantasan korupsi, Senin (23/6/2025), di Aula Bakula Kantor BPKPAD Banjarmasin.

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR turun langsung sebagai penyuluh anti-korupsi dan menyampaikan serangkaian materi penting kepada jajaran ASN dan peserta yang hadir.

“Saya tidak ingin kota ini tumbuh bersama korupsi. Kita harus mulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja kita. Integritas itu bukan slogan, tapi tindakan nyata,” tegas Yamin.

Dalam pemaparannya, Yamin menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai Wali Kota, ia telah menetapkan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas. Salah satu bentuk nyatanya adalah komitmen menjadi penyuluh anti-korupsi sekaligus menginisiasi penerbitan sejumlah surat edaran internal mengenai pelaporan gratifikasi dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Kita bukan hanya bicara soal aturan, tapi juga praktik. ASN harus tahu bahwa menerima pemberian di luar ketentuan adalah celah awal korupsi. Karena itu kami wajibkan pelaporan setiap gratifikasi melalui sistem resmi,” ujarnya.

Untuk mendorong keterbukaan dan transparansi, Inspektorat menyediakan sejumlah layanan pelaporan dan konsultasi yang bisa diakses masyarakat, di antaranya:

Baca Juga :  957 Santri Diwisuda, Ibnu Sina Harapkan Generasi Qur'ani dan Berantas Buta Baca Tulis Alquran

DUMAS (Pengaduan Masyarakat), Whistle Blowing System, Lakasi (Laporan Gratifikasi), Konsultasi Gratifikasi, dan saluran Instagram Inspektorat yang terhubung langsung melalui WhatsApp di nomor 0812-5111-1020.

Langkah ini merupakan bagian dari sistem Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus dikembangkan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mencegah praktik koruptif.

Selan itu, Yamin juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan ASN terhadap biaya sosial korupsi. Ia menyebut bahwa kerugian akibat korupsi bukan hanya soal jumlah uang negara yang hilang, tetapi juga dampak luas terhadap kepercayaan publik, kualitas pelayanan, dan kehidupan sosial.

“Biaya sosial itu nyata. Mulai dari anggaran pencegahan, proses hukum, hingga biaya negara untuk menghidupi koruptor di penjara. Semua itu adalah beban yang sebenarnya bisa dihindari jika sejak awal kita menjunjung integritas,” ujar Yamin.

Menurut data yang disampaikan, biaya sosial korupsi mencakup tiga kategori, yakni Biaya Antisipasi seperti anggaran untuk pengawasan dan sistem pelaporan, lalu Biaya Akibat (kerugian ekonomi dan sosial akibat korupsi), serta Biaya Reaksi (seluruh biaya penegakan hukum dari penyelidikan hingga pemidanaan).

Ia juga mengajak peserta sosialisasi untuk menerapkan sembilan nilai integritas yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Baca Juga :  Berhasil Terapkan Sistem Merit, Banjarmasin Diganjar Penghargaan Oleh KASN

“Nilai-nilai itu bukan untuk dibaca saat pelatihan saja, tapi harus jadi karakter sehari-hari sebagai pelayan publik. Mulai dari sikap sederhana hingga berani menolak gratifikasi, itu semua bagian dari upaya penyelamatan kota ini dari penyakit korupsi,” ucap Yamin dengan nada serius.

Ia menambahkan, pembentukan budaya integritas harus dimulai dari pimpinan hingga staf terbawah. “Kalau pemimpin tidak memberi contoh, jangan harap bawahannya akan jujur,” katanya lagi.

Dengan mengusung tagline “JuMaT BerSePeDA” — akronim dari Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil — Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus dibiasakan dalam rutinitas dan kebijakan.

Yamin pun berharap upaya ini bukan sekadar acara tahunan, melainkan menjadi gerakan kolektif. “Kalau kita ingin perubahan, jangan hanya berharap dari atas. Warga harus ikut mengawasi, ASN harus siap dikritik, dan semua pejabat harus siap dilaporkan jika melanggar. Itulah cara kita membenahi kota ini bersama-sama,” tutup Yamin.

Sumber : Medcenbjm

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPS Pam Bandarmasih Fokus Perkuat Layanan di Tengah Tekanan Ekonomi
Satu-satunya Di Kalsel, Program Tera Meteran PAM Bandarmasih Berhasil Hemat Keuangan
Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global
Banjarmasin Berhasil Juara Umum POPDA Kalsel, Pemko Siapkan Bonus
Sembelih 10 Hewan Kurban, Uniska Bagikan Ribuan Potong Daging Sapi
Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:45 WITA

RUPS Pam Bandarmasih Fokus Perkuat Layanan di Tengah Tekanan Ekonomi

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:51 WITA

Satu-satunya Di Kalsel, Program Tera Meteran PAM Bandarmasih Berhasil Hemat Keuangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:32 WITA

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:58 WITA

Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:12 WITA

Banjarmasin Berhasil Juara Umum POPDA Kalsel, Pemko Siapkan Bonus

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

RUPS Pam Bandarmasih Fokus Perkuat Layanan di Tengah Tekanan Ekonomi

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:45 WITA

Cermin

Apatis Blues

Minggu, 7 Jun 2026 - 05:11 WITA

Verified by MonsterInsights