Warga Bubarkan Pesta Diduga LGBT di Grand ITC Permata Hijau

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga membubarkan pesta yang diduga LGBT di bar Grand ITC Permata Hijau, Jaksel. (Foto: tangkapan layar IG@kabarjakarta24/Bomindonesia)

Warga membubarkan pesta yang diduga LGBT di bar Grand ITC Permata Hijau, Jaksel. (Foto: tangkapan layar IG@kabarjakarta24/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Sebuah bar di Grand ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga menjadi tempat aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) pada saat malam tahun baru 2025.

Lokasi itu kemudian digerebek warga dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir di media social warga terlihat menggerebek tempat perkumpulan tersebut.

Sekelompok pria silih berganti keluar satu persatu dari ruangan itu. Warga membubarkan pesta yang diduga LGBT di bar Grand ITC Permata Hijau, Jaksel. Aksi pembubaran oleh warga Kelurahan Grogol Utara ini terekam melalui video yang tersebar di media sosial, dimana terlihat sejumlah remaja keluar dari sebuah tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Beredar Video Terduga Pencabulan Anak di Kelayan Banjarmasin "Diserang" Warga

Warga mengaku resah dengan keberadaan remaja yang dinilai telah menyimpang dari kehidupan normal. Dari video yang beredar di akun Instagram @kabarjakarta24 memperlihatkan puluhan remaja yang seluruhnya adalah laki-laki dipaksa keluar dari tempat hiburan di Grand ITC Permata Hijau.

Dalam akun tersebut tertulis, pembubaran pesta LGBT di Grand ITC Permata Hijau Jakarta selatan, oleh warga Kelurahan Grogol Utara & dibantu oleh masyarakat sekitar.

Warga menilai aksi pembubaran itu terpaksa dilakukan lantaran aparat kepolisian yang terkesan cuek dan tidak peduli. Warga juga mendesak pemerintah segera menyegel lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya pelaku LGBT tersebut. Terkait hal ini, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono membantah pihaknya membiarkan adanya pesta LGBT di wilayahnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Israel Serang Iran

Dirinya mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait kasus tersebut.”Sampai sekarang belum ada laporan. Yang jelas, masalah tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Widya menjelaskan, tempat yang diduga terdapat aktivitas LGBT itu merupakan bar dengan pengunjung yang beranekaragam, sehingga bukan khusus untuk kaum tersebut. Kemudian, terkait video berjudul warga menggerebek dan membubarkan pelaku LGBT di sebuah bar adalah sekadar imbauan untuk para pengunjung remaja.

Warga bukan melakukan penggerebekan melainkan hanya mengimbau agar para tamu di bar tersebut untuk segera pulang ke rumah masing-masing.”Jadi bukan penggerebekan, warga meminta mereka pulang karena tuduhan ada LGBT,” ujarnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita : Instagram @kabarjakarta24

Berita Terkait

Terima Pekerjaan Meranjau 1 Kg Lebih Sabu, Warga Cempaka Sari III Dituntut 9 Tahun Penjara
Belum Beres Kasus di Situbondo, Oknum DPRD Jatim Dilaporkan Dugaan Korupsi di Bondowoso
JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bansos Dinas Perkimtan Tanbu, Berikut Kesaksiannya
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Empat Terdakwa Korupsi di BRI Unit Sengayam Kotabaru Divonis 4 Tahun Penjara
Tahun 2025, Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
Pengurus SMSI Diminta Terus Kompak dan Solid
Polda Kalsel Tetapkan Bendahara PT PLJ Tersangka Penggelapan
Eksepsi Terdakwa OTT di Dinas PUPR Kalsel Dinilai hanya Asumsi, JPU Minta Hakim Menolaknya!

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:17 WITA

Terima Pekerjaan Meranjau 1 Kg Lebih Sabu, Warga Cempaka Sari III Dituntut 9 Tahun Penjara

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:26 WITA

Belum Beres Kasus di Situbondo, Oknum DPRD Jatim Dilaporkan Dugaan Korupsi di Bondowoso

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:59 WITA

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bansos Dinas Perkimtan Tanbu, Berikut Kesaksiannya

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:06 WITA

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Empat Terdakwa Korupsi di BRI Unit Sengayam Kotabaru Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:09 WITA

Tahun 2025, Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun

Berita Terbaru

OJK Melayani Pengaduan Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

OJK Terima 33.319 Pengaduan di Sektor Keuangan

Rabu, 8 Jan 2025 - 19:13 WITA