BOMINDONESIA.COM – Lini masa media sosial X diramaikan dengan keluhan pengguna listrik pascabayar yang tidak menerima potongan diskon listrik 50%.
Untuk diketahui, diskon listrik 50 persen merupakan paket stimulus yang diberikan pemerintah berupa potongan tarif listrik bagi pengguna daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah untuk Januari dan Februari 2025.
Khusus pengguna prabayar, promo dapat diperoleh pada saat pembelian token listrik, sedangkan pengguna pascabayar akan menerima potongan tarif 50 persen secara otomatis ketika pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari.
Namun, sejumlah warganet mengaku masih membayar tagihan listrik Januari dengan nominal hampir sama seperti bulan sebelumnya.
“@pln_123 kenapa tagihan listrik pascabayar rumah saya belum dipotong diskon ya? Nggak jauh beda dari tagihan bulan lalu,” tulis @Re******, Minggu (2/2/2025).
“Sm. Sy jg. Anehnya, biasa penggunaan kwh /bln sy hanya 500-700 kwh, bln jan mendadak 1300an. Apa mgkn ada manipulasi/kebocoran dr kwh meter spt pipa air yg bocor dmn, shg pemakaian membengkak,” ungkap @vla*****