BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika daerah serta kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Selain menyesuaikan prediksi penerimaan asli daerah, KUPA-PPAS juga mengoptimalkan alokasi anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maulana dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, pembahasan KUPA-PPAS dilaksanakan pada 20–22 Agustus 2025, dengan melibatkan tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD. Dalam forum tersebut, berbagai strategi disepakati untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan arah pembangunan daerah tetap sesuai visi-misi pemerintah daerah.
Maulana juga memaparkan bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun, sementara belanja daerah meningkat dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah naik signifikan dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.
“Selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja menimbulkan defisit yang ditutupi melalui pembiayaan netto dari Silpa tahun berjalan sebesar Rp491,1 miliar,” jelasnya.
Menurut Maulana, perubahan tersebut tidak semata-mata soal angka, melainkan mencerminkan komitmen DPRD Murung Raya dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat dan memperhatikan kondisi daerah.
“Semua penyesuaian KUPA-PPAS telah disusun sesuai regulasi dan berorientasi pada efektivitas pembangunan serta kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












