BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Koperasi Petani Kopbun Sawit Sejati, Sampanahan, tetap melaksanakan RAT Meski sedang dalam kasus pelaporan dugaan penggelapan dana Rp 22 miliar, Selasa (6/4/2026).
Secara umum pelaksanaan RAT berjalan baik, meski diwarnai cek-cok dan protes anggota Kopbun.
Protes ini terjadi karena banyak anggota yang tidak memdapatkan undangan RAT dan sebaliknya yang bukan anggota justru mendapatkan undangan.

Anggota Koperasi, Riduansyah mengaku tidak mendapatkan undangan RAT. Meskipun itu, ia ngotot hadir tanpa mengantongi surat undangan dari panitia RAT.
Sebagai anggota yang jarang menerima informasi, Riduan menaruh harapan kebaikan pengurus koperasi kedepanya. Karena selama ini minim transparansi baik itu keuangan maupun anggaran rumah tangga (ART).
“Harapan kita pengurus terbuka, pemotongan apa dan yang lainnya terbuka. Kami pun juga tidak mendapatkan undangan, padahal sebagai anggota. Jangan sampai ada dusta diantara kita,” tuturnya.

Protes senada juga disampaikan Martin, ia justru heran lagi pasalnya banyak kejanggalan pelaksanaan RAT yang tidak transparan. Misalnya, soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan yang didalamnya ada keluar masuk keuangan dan bahasan lainnya.
Kopian berkas LPJ juga tidak diberikan kepada anggota, sehingga anggota tidak bisa mengoreksi. Bila tahun sebelumnya, Martin mengaku pelaksanaan LPJ berjalan sesuai prosedur dan hanya tahun ini yang banyak janggal.
Belum lagi, soal kuorum RAT yang tidak terpenuhi 50%+1 dan kejanggalan yang bukan anggota ikut masuk.
“Banyak kejanggalan yang tidak transparan oleh pengurus. LPJ juga tidak jelas,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Koperasi Kopbun Sawit Sejati, Erwin Sunarya yang dipantau dari rekaman video warga dia menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT sudah sesuai dan hasil juga sesuai dengan kesepakatan.
Camat Kelumpang Barat, Syaifullah yang menghadiri undangan RAT menyampaikan perhatiannya agar persoalan internal koperasi dapat selesai dengan baik.














