Dirreskrimum Polda Kalsel Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Rp

Dirreskrimum Polda Kalsel Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Rp 22 M Koperasi Kopbun Sawit Sejati

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan penggelapan duit miliaran rupiah di Koperasi Kopbun Sawit Sejati Sampanahan, Kotabaru semakin serius. Sedikitnya 8 warga sudah dimintai keterangan oleh Polda Kalsel, termasuk tiga kepala desa setempat, Kamis (9/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Frido Situmorang menyampaikan, bahwa kasus laporan warga Sampanahan itu sedang dalam proses lidik.

Sampai saat ini pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang untuk dimintai keterangan, yang diantaranya Pengurus Kopbun Sawit Sejati (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan tiga orang kepala desa.

“Ya kita masih proses lidik, kita juga sudah meminta klarifikasi terhadap 8 orang,” tuturnya.

Kepala Desa Sampanahan Hilir, Laksono, yang baru saja menyampaikan keterangan kepada penyidik Polda Kalsel, mengaku koperaktif dan menjawab apa yang ditanyakan penyidik.

Laksono berharap persoalan ini terang benderang dan bisa selesai. Apa yang sudah ditetapkan bisa menjadi pedoman sehingga tidak melanggar administratif.

“Kita menyampaikan informasi sesuai data yang sudah berjalan, Mudahan persoalan ini cepat selesai, “ tuturnya.

Sebelumnya, laporan ini dilayangkan oleh Martin warga Sampanahan. laporan polisi Nomor: LP/B/34/II/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 13 Februari 2026.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri di Banjarmasin, Ratusan Paket Sembako Disalurkan Jelang Idul Fitri

Kata Martin, laporan dibuat karena adanya dugaan kerugian yang dialami para anggota koperasi. Sekitar 22 Miliar.

Ia menjelaskan, Koperasi Petani Kopbun Sawit Sejati beranggotakan lebih dari 400 orang yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Magalau Hilir, Sampahanan Hulu, dan Sampahanan Hilir.

Menurutnya, kebun sawit yang dikelola merupakan kebun plasma dengan sistem bagi hasil melalui koperasi.

“Kami membuat laporan karena ada kejanggalan dalam pembagian hasil. Ada pemotongan oleh pihak koperasi dengan alasan pembayaran utang, namun tidak jelas utang apa dan dari bank mana,” ujar Martin.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Aliran Dana Perkara KPU HSU Terkuak di Sidang, Kadis PUTR Akui Beri Rp35 Juta
Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Masih Hilang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:56 WITA

Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Senin, 6 Juli 2026 - 00:46 WITA

Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights