Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis

Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis

Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Ekpos Laporan Pendahuluan Pendampingan Legalisasi dan Penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Banjarmasin dan RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan sekitarnya, di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (16/07).

Ekspos tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman didampingi Kabid Penataan Ruang PUPR Kota Banjarmasin, Agus Suyatno serta perwakilan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa revisi ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan wilayah dan dinamika pembangunan kota. Menurutnya, berbagai penyesuaian diperlukan, baik dari sisi kepemilikan lahan yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM), maupun tuntutan pembangunan infrastruktur dan sektor ekonomi di Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bagian dari proses revisi dua RDTR yang akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah. Perubahan ini perlu karena ada perkembangan wilayah dan kebutuhan penyesuaian, mulai dari pertanian, infrastruktur, hingga kondisi sosial dan lingkungan,” ujar Ikhsan.

Baca Juga :  Meriahkan Bakul Fest 2025, PAM Bandarmasih Buka Stand Balik Nama Gratis

Ikhsan juga menyoroti beberapa titik penting yang menjadi perhatian dalam revisi RDTR kali ini, salah satunya adalah penyesuaian tata ruang di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih yang akan dilakukan penataan ulang sesuai kebutuhan kota. Ia menegaskan bahwa Kawasan Industri Mantuil tetap diarahkan sebagai pusat pengembangan industri yang mencakup sektor perdagangan, jasa, hingga industri penunjang kota.

Dalam dokumen pendahuluan, kegiatan tersebut memiliki dua maksud utama: menyempurnakan materi teknis RDTR untuk kedua kawasan, serta memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam perencanaan kota melalui pendekatan KLHS. KLHS sendiri berperan sebagai alat untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan atau program pembangunan agar tetap sejalan dengan prinsip lingkungan hidup berkelanjutan.

Baca Juga :  Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Selatan

Adapun tujuan dari kegiatan itu adalah untuk:
1. Mengesahkan RDTR Kawasan Perkotaan Banjarmasin dan RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan Sekitarnya menjadi Peraturan Kepala Daerah yang telah disetujui secara substansi oleh Kementerian ATR/BPN melalui pembahasan lintas sektor.
2. Menjadi wadah pembelajaran bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan berbasis keberlanjutan.

Sementara itu, beberapa sasaran yang ingin dicapai meliputi:
• Terselesaikannya pendampingan dalam tahapan pembahasan prarapat lintas sektor di Kementerian ATR/BPN.
• Penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS sesuai masukan pembahasan.
• Validasi akhir dokumen sebelum penetapan dalam bentuk peraturan resmi.

Dengan penyusunan ulang RDTR yang lebih adaptif terhadap kondisi eksisting dan aspirasi pembangunan jangka panjang, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tata ruang kota dapat lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.

Editor : Hamdani

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin
Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan
Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap
Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:06 WITA

Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:06 WITA

Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:54 WITA

Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights